SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) mengutuk aksi pembakaran Al- Qur'an di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu 21 Januari 2023.
MUI bersama Ormas Islam Sumut juga mendesak Pemerintah Swedia memproses hukum Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
Ketua MUI Sumut H. Maratua Simanjuntak mengatakan, aksi pembakaran Al- Qur'an itu merupakan bentuk pelecehan terhadap penganut agama Islam di seluruh dunia.
"Siapapun yang sudah mengimani Al- Qur'an sebagai kitab maka akan tersinggung akan tersayat hatinya kalau dilecehkan," kata Maratua kepada SuaraSumut.id usai menggelar pertemuan dengan Aliansi Ormas Islam, Rabu (25/1/2023).
Dirinya mengaku wajar umat Islam dan Ormas Islam Indonesia mengecam dan meminta kepada Pemerintah Swedia untuk menunjukkan sikap-sikap mendukung masyarakat dunia yang beragama Islam.
Dirinya juga mendesak Konjen Swedia di Medan untuk memberikan penjelasan dan memproses hukum pelaku pembakaran Al-Qur'an.
"Dan kita juga meminta kepada Konsulat Jenderal Swedia di Medan untuk memberikan penjelasan untuk tidak melindungi warganya yang melecehkan umat Islam," tegasnya.
"Kita minta kepada MUI Pusat untuk pro aktif melakukan tindakan-tindakan yang bisa dilakukan melalui hubungan internasional," sambungnya.
Maratua Simanjuntak juga mendukung Aliansi Ormas Islam yang menyampaikan pernyataan sikap mengecam keras aksi pembakaran kitab suci umat Islam.
"Kami dukung sikap Ormas Islam yang dengan spontanitas menyampaikan pernyataan sikap," tukas Maratua.
Dalam pernyataan sikap itu, Aliansi Ormas Islam menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:
1. Mengecam Keras pembakaran salinan Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan di Swedia.
2. Mengecam keras Pemerintahan Swedia yang telah mengizinkan terjadinya pembakaran salinan Al-Qur'an di depan Kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
3. Mendesak Pemerintahan Swedia melalui Pemerintahan Indonesia untuk menangkap dan memberikan hukuman berat kepada Rasmus Paludan karena telah melakukan Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
4. Mendesak Pemerintahan Swedia melalui Pemerintahan Indonesia untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia atas terjadinya pembakaran salinan Al-Qur'an yang dilakukan oleh politikus Swedia tersebut.
Berita Terkait
-
Respon Pembakaran Al-Quran di Swedia dan Belanda, GPII Catat 5 Poin Ini: Ekstremisme dan Islamofobia Bertentangan dengan Resolusi Sidang PBB!
-
Sederet Fakta Islam di Swedia, Ternyata Agama Resmi Kedua, Kenapa Bisa Terjadi Pembakaran Al-Quran?
-
Kasus Rasmus Paludan dan Pembakaran Al-Quran di Wilayah Eropa
-
Geram Kasus Pembakaran Al-Quran, Khamzat Chimaev Sebut Rasmus Paludan Teroris
-
Buntut Panjang Aksi Pembakaran Al-Quran, Erdogan Ogah Dukung Swedia Gabung NATO
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal