SuaraSumut.id - Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diadukan ke DKPP.
Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kelima komisioner yang dilaporkan adalah ketua Muhammad Yasin, dan anggotanya masing-masing Muhajir Hasballah, Syahrul Iman, Nazaruddin, serta Mizwan.
Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin membenarkan kelima komisioner tersebut sudah diadukan ke DKPP.
"Kalau menurut pelapor kami melakukan pelanggaran, ya silahkan dilapor. Pelaporan itu adalah hak setiap warga negara," katanya melansir Antara, Selasa (7/2/2023).
Dirinya mengaku bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP oleh dua orang peserta tes yang mengikut pelaksanaan tes PPK, yaitu Bustanuddin dan Muhammad Nasir yang memberikan kuasa hukum kepada sebuah LSM di Nagan Raya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada LSM dan masyarakat yang telah melaporkan persoalan tersebut ke DKPP. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pihaknya menilai pelaporan itu sebagai bentuk ketidakpuasan peserta PPK, karena tidak lulus saat proses rekrutmen yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kita menghargai pelaporan ini," ujarnya.
Persoalan yang dilaporkan yaitu proses rekrutmen PPK yang menggunakan sistem ujian menggunakan komputer, sehingga kedua peserta kemudian nilainya tidak keluar setelah mengikuti tahapan ujian.
"Terkait dengan kendala saat ujian berlangsung juga sudah kami laporkan ke KIP Aceh," jelasnya.
Namun kesalahan yang sudah dilaporkan tersebut merupakan kesalahan di luar kemampuan komisioner KIP Nagan Raya, karena persoalan tersebut terjadi akibat server yang bermasalah dan jaringan internet.
"Jadi kesalahan yang terjadi bukanlah kesalahan yang disengaja, ini murni kendala teknis," katanya.
Berita Terkait
-
DKPP Mulai Periksa Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol
-
Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Berbuntut Panjang, DKPP Bakal Periksa Penyelenggara Pemilu
-
DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu, Berikut Daftarnya
-
Anggap Wajar Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP usai Sebut Peluang Pemilu Cuma Coblos Partai, Mardani PKS: Sudah Risiko!
-
DKPP Terima 124 Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu Sepanjang 2022
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih