SuaraSumut.id - Muhammad Zaini Yusuf divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi turnamen
Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 atau Tsunami Cup. Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Kamis (16/2/2023).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banda Aceh, yakni enam tahun dan enam bulan penjara.
"Terdakwa M Zaini Yusuf dinyatakan hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan turnamen Tsunami Cup 2017," kata Plh Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Fery Ichsan Karunia melansir Antara, Jumat (17/2/2023).
Terdakwa juga didenda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dua bulan kurungan. Selain M Zaini, majelis hakim juga memutuskan terdakwa Mirza yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pada perhelatan turnamen sepakbola bertaraf internasional tersebut.
"Terdakwa Mirza juga dinyatakan bersalah dan divonis dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta," ungkapnya.
Diketahui, dalam turnamen itu terdakwa M Zaini berperan sebagai pembina AWSC dan terdakwa Mirza menjabat bendahara kegiatan tersebut.
Di mana terjadi penyimpangan pengelolaan kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar dan berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh terdapat kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp 2,8 miliar.
Berita Terkait
-
Sewot ke Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Malah Disemprot Warganet
-
Serang Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Dikulitin Netizen: Backing di Polisi Bakal Ditembak, Tuh!
-
Hotman Paris Soroti Vonis Hakim bagi Bharada E yang Jomplang, Warganet Sentil: Mungkin Mau Lagi Jadi Pengacara Sambo
-
Beda dengan Bharada E, Ferdy Sambo Cs Banding Atas Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Nikita Mirzani Marah ke Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Auto Dirujak Netizen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional