Ilustrasi gempa bumi. (pixabay)
SuaraSumut.id - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meninformasikan bahwa gempa terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 08.33 WIB.
Pusat gempa berlokasi pada 2.01 Lintang Utara (LU) dan 96.66 Bujur Timur (BT) atau 60 km Tenggara Sinabang.
"Kedalaman gempa 10 kilometer," tulis BMKG di akun Twitternya.
BMKG menyebut gempa ini tidak berpotensi tsunami. Namun demikian, BMKG meminta masyarakat mewaspadai gempa susulan yang mungkin terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Turki Melanda, Mengapa Bangunan di Kota Erzin Tak Ada yang Roboh?
-
Dua Jenazah WNI Korban Gempa Turki Akan Dipulangkan Ke Indonesia Di 22 Februari
-
Minggu Malam, Gempa M 5.0 Guncang Kepulauan Sitaro Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
-
Ditemukan Meninggal Akibat Gempa di Turki, Hari Ini Jenazah Christian Atsu Diterbangkan Pulang ke Ghana
-
4 Fakta 2 WNI Ditemukan Tewas Usai Gempa Turki, Tertimbun Reruntuhan 11 Hari
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh