SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap preman yang melakukan intimidasi dan halangi jurnalis saat melakukan peliputan pra-rekonstruksi di Medan.
Tersangka adalah Jay Sangker alias Rakes (30) warga Kecamatan Sunggal. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Sudah tersangka dan saat ini dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023) malam.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.
Baca Juga: Kemungkinan Agnes Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Mario: Silakan Saja Kalau Memang Ada Keterlibatan
Peristiwa bermula saat tersangka diajak untuk pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga pada Senin 27 Februari 2023. Di mana salah satu saksi dari adalah adik tersangka.
Saat itu tersangka merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga melakukan pelarangan atau melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan.
"Jadi bentuk kekerasan yang dilakukan tersangka berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," ujarnya.
Dari pemeriksaan terungkap jika motif tersangka melakukan kekerasan dan perintangan terhadap jurnalis karena merasa tersinggung.
"Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya difoto dan diambil gambar," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya dugaan jika tersangka merupakan orang bayaran
yang sengaja menghalangi tugas jurnalis, Fathir menjawab belum menemukan indikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga