SuaraSumut.id - Dua oknum guru pesantren di Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua oknum guru tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan dan juga sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (6/3/2023).
Ia mengatakan kedua oknum guru yang diamankan masing-masing berinisial SD (30) dan MS (26). Keduanya kini telah menjalani penahanan.
"Korbannya ada 24 orang santri," ucapnya.
Hitler menerangkan dari pemeriksaan adapun modusnya melakukan perbuatan cabul terhadap puluhan santri laki-laki dengan cara meminta korban untuk memijatnya.
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta diurut, di situlah terjadi tindakan pencabulan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Resep Martabak Mini Lipat, Bisa Jadi Menu Pilihan selama Ramdhan
Tag
Berita Terkait
-
Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat
-
Nurani Perempuan Kecam Pelaku Pemaksa Bocah Korban Pencabulan di Pariaman Sumpah Al-quran: Korban Makin Tertekan!
-
Polisi Duga Pelaku Intimidasi yang Suruh Anak Korban Pencabulan Sumpah Pakai Alquran di Pariaman Perangkat Desa
-
Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
-
Anak Korban Pencabulan di Pariaman Diintimidasi, Dipaksa Sumpah Pakai Alquran
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tingkatkan Kepercayaan Nasabah Lewat Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar
-
Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu
-
20 Tahun Beroperasi, Ki Bedil Penjual Senpi Ilegal Ditangkap Polisi
-
DPR Puji Progres Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas