SuaraSumut.id - Dua oknum guru pesantren di Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua oknum guru tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan dan juga sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (6/3/2023).
Ia mengatakan kedua oknum guru yang diamankan masing-masing berinisial SD (30) dan MS (26). Keduanya kini telah menjalani penahanan.
"Korbannya ada 24 orang santri," ucapnya.
Hitler menerangkan dari pemeriksaan adapun modusnya melakukan perbuatan cabul terhadap puluhan santri laki-laki dengan cara meminta korban untuk memijatnya.
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta diurut, di situlah terjadi tindakan pencabulan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Resep Martabak Mini Lipat, Bisa Jadi Menu Pilihan selama Ramdhan
Tag
Berita Terkait
-
Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat
-
Nurani Perempuan Kecam Pelaku Pemaksa Bocah Korban Pencabulan di Pariaman Sumpah Al-quran: Korban Makin Tertekan!
-
Polisi Duga Pelaku Intimidasi yang Suruh Anak Korban Pencabulan Sumpah Pakai Alquran di Pariaman Perangkat Desa
-
Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
-
Anak Korban Pencabulan di Pariaman Diintimidasi, Dipaksa Sumpah Pakai Alquran
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek