SuaraSumut.id - Seorang pria di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berinsial ES (56) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, ES ditangkap pada Rabu (8/3/2023) malam. Penangkapan pelaku atas laporan ibu korban (istri pelaku).
"Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan ke salah seorang keluarganya," katanya, Kamis (9/3/2023).
Roman mengatakan, korbannya ada tiga orang. Mereka merupakan anak tiri ES. Dari ketiga korban, dua diantaranya masih balita.
"Korban anak tiri pelaku. Dua berusia lima tahun dan satu lagi berusia 8 tahun," ungkapnya.
Pelaku melakukan aksinya saat sang istri lengah. Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekarang tengah diproses," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Terdakwa Pencabulan 9 Anak Divonis Hukuman Mati
-
Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat
-
Nurani Perempuan Kecam Pelaku Pemaksa Bocah Korban Pencabulan di Pariaman Sumpah Al-quran: Korban Makin Tertekan!
-
Polisi Duga Pelaku Intimidasi yang Suruh Anak Korban Pencabulan Sumpah Pakai Alquran di Pariaman Perangkat Desa
-
Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya