Fathir menjelaskan, Jihan dan korban ini saling mengenal saat bekerja di salah satu spa di Medan.
"Ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Terhadap tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Diketahui, video brutal kawanan preman ini yang mengeroyok korban ini diunggah oleh akun instagram @tkpmedan, Jumat (10/3/2023). Dari tayangan video memperlihatkan sejumlah orang lelaki menculik paksa korban.
Korban yang merupakan pria berambut gondrong terus meronta ketika para preman menarik paksa keluar ke arah jalan raya.
Salah seorang wanita mencoba membantu korban, namun pelaku malah menyerang wanita itu hingga jatuh terkapar. Warga lainnya tidak ada yang berani melerai.
Sejurus kemudian, kawanan preman ini terus menyeramh dan mengeroyok korban, ada yang memukul ada memijaknya bertubi-tubi hingga tersungkur dan meregang nyawa.
"Sekelompok preman di Medan aniaya warga di depan keluarganya hingga tewas," tulis narasi @tkpmedan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TERKUAK! Kekejaman Aksi Mario Dandy Terlihat dari Reka Adegan Rekonstruksi Penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora
-
Jadi Provokator Penganiayaan David, Agnes Ternyata Cuma Dianggap Adik Oleh Mario
-
Nangis Saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Dandy Dirujak Netizen: Mana Power Bapak Lo?
-
Bergaya Mewah, Mario Dandy Pakai Sepatu Mahal Harga Jutaan saat Rekonstruksi Penganiayaan Terhadap David
-
Pakai Pemeran Pengganti, Ini Alasan AG Tak Hadir dalam Rekonstruksi Penganiayaan David
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya