Suhardiman
Minggu, 12 Maret 2023 | 10:59 WIB
Ketiga pelaku penganiayaan yang tewaskan pria di Medan ditangkap polisi. [Suara.com/M.Aribowo]

Fathir menjelaskan, Jihan dan korban ini saling mengenal saat bekerja di salah satu spa di Medan.

"Ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Terhadap tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Diketahui, video brutal kawanan preman ini yang mengeroyok korban ini diunggah oleh akun instagram @tkpmedan, Jumat (10/3/2023). Dari tayangan video memperlihatkan sejumlah orang lelaki menculik paksa korban.

Korban yang merupakan pria berambut gondrong terus meronta ketika para preman menarik paksa keluar ke arah jalan raya.

Salah seorang wanita mencoba membantu korban, namun pelaku malah menyerang wanita itu hingga jatuh terkapar. Warga lainnya tidak ada yang berani melerai.

Sejurus kemudian, kawanan preman ini terus menyeramh dan mengeroyok korban, ada yang memukul ada memijaknya bertubi-tubi hingga tersungkur dan meregang nyawa.

"Sekelompok preman di Medan aniaya warga di depan keluarganya hingga tewas," tulis narasi @tkpmedan.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Dandanan Nagita Slavina Diejek Mirip 'Anak TK' oleh Ibu Sendiri, Warganet Bandingkan dengan Style Ayu Ting Ting

Load More