Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 16 Maret 2023 | 23:23 WIB
Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki).

- Hindari bertransaksi di luar platform resmi

Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online. Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

- Jangan bagi data pribadi di media sosial

Hindari memberikan informasi pribadi melalui media sosial, mulai dari nomor handphone, alamat rumah, nama lengkap ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya karena berpotensi menimbulkan kebocoran atau pencurian data.

Baca Juga: Pergi dari Rumah Mewah Iis Dahlia, Devano Danendra Pilih Tinggal di Kontrakan

Load More