SuaraSumut.id - Mara Tinggi Ritonga (43), diduga pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa (Kades) Sijungkang, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap. Mara ditangkap setelah tiga bulan menjadi buron.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, Mara ditangkap Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
"Ditangkap di area perkebunan milik warga saat sedang bekerja pada Minggu 19 Maret 2023," katanya Selasa (21/3/2023).
Saat diinterogasi, kata Imam, pelaku tidak menampik telah melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap korban Adi Mirhan Siregar (40).
"Tersangka mengakui perbuatannya. Untuk motifnya masih didalami. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa terjadi pada Selasa 20 Desember 2022. Saat itu, tiba-tiba pelaku mendatangi kediaman korban dan melayangkan sebilah parang ke kepala korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala. Korban dilarikan dibawa ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan di kepala.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Alshad Ahmad Ternyata Pernah Nikahi Nissa Asyifa, Talak Cerai hingga Pacari Tiara Andini
Berita Terkait
-
Peristiwa Penangkapan 2 Hakim Agung, Ketua MA: Tidak akan Menyerah Lakukan Pembenahan
-
Ketua MA: Penangkapan 2 Hakim Agung Jadi Guncangan Hebat Bagi Dunia Peradilan Indonesia
-
Geger! Babi Hutan Masuk Toko hingga Lukai Warga, Ruas Jalan Cianjur Alami Kemacetan Selama Proses Penangkapan
-
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Kremlin Berang
-
5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United