SuaraSumut.id - Berpuasa di bulan Ramadhan tidak hanya menahan lapar, haus dan hawa nafsu saja. Banyak perilaku yang harus dijaga seorang muslim saat menjalankan ibadah puasa.
Sejumlah hal yang makruh dan membatalkan puasa di bulan tentu harus diketahui agar ibadah puasa semakin baik dan berkualitas.
Dengan mengetahui hal-hal makruh dalam berpuasa, maka perbuatan makruh yang dapat mengurangi pahala puasa dapat dihindari.
Begitu juga dengan perbuatan yang membatalkan puasa, dapat dihindari. Lantas, apa saja hal-hal makruh dan membatalkan puasa, berikut ulasannya.
Berikut hal-hal makruh saat puasa
1. Berbekam (mengeluarkan darah kotor dari kepala dan anggota tubuh lainnya) adalah makruh karena bisa mengakibatkan tubuh menjadi lemas dan membuat orang berbekam untuk berbuka.
Demikian pula halnya yang semakna dengan ini adalah memberikan donor darah. Dikutip dari Majalah An-Nashihah, hukum ini merupakan bentuk kompromi dari dua hadis Rasulullah SAW. Dalam hadis mutawatir yang di dalamnya beliau menyatakan : “Telah berbuka orang yang berbekam dan orang yang membekamnya.”
Dan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahuriwaya ‘anhuma riwayat Al-Bukhary : “Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berbekam dan beliau dalam keadaan berpuasa.”
2. Memeluk dan mencium istrinya hingga membangkitkan syahwatnya
Hal tersebut berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Abu Daud : “Sesungguhnya seseorang lelaki bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang berpelukan/bersentuhan bagi orang yang berpuasa maka beliau memberikan keringanan kepadanya (untuk melakukan hal tersebut) dan datang laki-laki lain bertanya kepadanya dan beliaupun melarangnya (untuk melakukan hal tersebut), ternyata orang yang diberikan keringanan padanya adalah orang yang sudah tua dan yang dilarang adalah seseorang yang masih muda.”
3. Menyambung puasa dari magrib sampai waktu sahur (puasa wishol)
Hal ini berdasarkan hadis Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu riwaya t Al-Bukhary. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : Janganlah kalian puasa wishol, siapa yang menyambung maka sambunglah sampai waktu sahur.”
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa, adapun kalau seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, tidaklah membatalkan puasanya.
Dalam Al-Quran surah A l-Baqaroh ayat 187: “Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
Dan juga hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa saja yang lupa dan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum, maka hendaknyalah ia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya ia hanyalah diberi makan dan minum oleh Allah.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan