SuaraSumut.id - Bea Cukai Kualanamu memberikan penjelasan soal surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial yang membongkar pelanggaran pejabat.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id menjelaskan kalau pihaknya tidak yakin kalau surat itu dibikin oleh pegawai milenial.
"Kalau kami di Bea Cukai Kualanamu tidak meyakini itu dari Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu," katanya Minggu (26/3/2023).
Namun, Elfi tidak menjelaskan siapa orang atau dari pihak mana yang sengaja membuat kegaduhan dengan membuat surat terbuka mengenai pelanggaran pejabat itu.
"Saat ini di Bea Cukai Kualanamu normal-normal saja," ucapnya.
Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik. Sudah banyak perbaikan yang dilakukan baik oleh kantor pusat maupun dari Bea Cukai Kualanamu sendiri.
"Pegawai yang lalai atau tidak teliti dalam menjalankan tugas juga telah dihukum sejak Januari 2023 sesuai PP 94 tahun 2021," pungkasnya.
Diketahui, surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, bikin heboh.
Surat terbuka yang diunggah akun media sosial Twitter @PartaiSocmed, membongkar kejanggalan-kejanggalan selama periode Januari-Desember 2022.
Baca Juga: Heboh! Imam Live Tiktok Saat Melaksanakan Sholat Tarawih, MUI: Sebaiknya Tidak Minta Saweran
Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum Direktorat Bea dan Cukai secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
"Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi surat terbuka itu dikutip Minggu (26/3/2023).
Surat itu menyoroti aturan pembebasan US$ 500 terkait pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean. Surat itu menyebut bahwa oknum pejabat dari berbagai level malah memanfaatkan dengan menentukan harga sesukanya.
"Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," tulis surat itu.
"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," sambung surat tersebut.
Disebutkan pula bahwa kejadian ini telah diketahui oleh kepala kantor wilayah. Namun tindak tegas tidak dilakukan dengan dalih demi menjaga nama baik institusi. Bahkan, surat itu mengklaim kejadian serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Surat Terbuka Ngaku Milenial Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Pejabat Bikin Heboh
-
Duduk Perkara Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Sebut Warganet 'Babu', Berakhir Disanksi
-
5 Borok Bea Cukai yang Jadi Bulan-bulanan Publik, Anak Gus Dur Ikut Merasakan
-
Cuma Diam Saja, Publik Tuntut Sri Mulyani Sikapi Kasus Pejabat Bea Cukai: Ke Mana Perginya Kecaman Erosi Kepercayaan?
-
Jejak Sejarah Bea Cukai: Sarang Korupsi dan Pungli Sejak Lama hingga Dibekukan Soeharto
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital