SuaraSumut.id - Ali Sutan Harahap kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) setelah istirahat cukup lama. Padahal, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) belum mencabut surat penonaktifannya.
Pria yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO) kembali bertugas setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023 perihal pengaktifan kembali Bupati Palas, Ali Sutan Harahap.
Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Luat Hasibuan meminta Mendagri meninjau kembali surat tersebut. Menurutnya, surat pengaktifan dari Mendagri itu berdasarkan keterangan sehat dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta diminta TSO secara pribadi.
"Tidak disebutkan untuk siapa dan keperluan apa surat keterangan itu. Surat keterangan sehat itu malah di gunakan dan dijadikan dasar untuk menerbitkan surat yang dapat menimbulkan akibat hukum di daerah Kabupaten Padang Lawas," terang Liat Hasibuan kepada Suara Sumut.id, Jumat (7/4/2023).
Menurut Luat, setelah surat keterangan sehat dari RSCM itu keluar, dia bersama pimpinan HIMMAH DKI Jakarta, DPD KNPI Padang Lawas, dan DPP KOWAR pun telah mendatangi RSCM untuk mengklarifikasi.
Saat itu, lanjut Luat, pihak RSCM melalui Bidang Humasnya menerangkan bahwa seharusnya surat keterangan sehat harus di mohonkan oleh instansi terkait. Supaya dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan serta beban kerjanya.
Pihak RSCM sendiri, kata Luat merasa heran kenapa surat yang di minta secara pribadi itu malah dijadikan dasar untuk menerbitkan surat yang dapat menimbulkan akibat hukum.
"Mereka tidak tahu dan pihak RSCM tidak pernah menyarankan juga mengusulkan terkait dengan surat kesehatan tersebut untuk di gunakan istansi terkait. Mereka pun menyatakan, jika ada kebijakan yang terbit itu diluar tanggung jawab mereka," ujar Luat.
"Padahal Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk yang bersangkutan di RSUPH Adam Malik. Hal itu tentunya yang susai dengan prosedur untuk kebutuhan instansi," imbuhnya.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Disemprot Mendagri usai Polemik dengan Kemenkeu
Pengajuan surat keterangan sehat secara pribadi dan instansi, kata Luat, tentu berbeda. Jika yang memohon surat keterangan sehat tersebut adalah instansi dan tentu akan di ukur dengan kondisi Beban Kerjanya.
Ia pun mencontohkan seperti surat ketengan sehat yang di butuhkan untuk syarat jadi TNI dan Polri juga KPU, serta Instansi Lembaga Negara lainnya.
"Pasti berbeda, dikarenakan akan di sesuaikan dengan tingkat kebutuhannya. Maka surat Mendagri tertangg 2 Maret 2023 itu merupakan suatu kebijakan yang sangat keliru dan lalai," tegasnya.
"Berdasarkan kronologis perjalan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas patut dan wajarlah masyarakat menduga bahwa mendagri main mata dengan Tn H Ali Sutan Harahap. Atas ngototnya beliau agar di aktifkan kembali memimpin daerah padahal belum sembuh secara normal," timpal Liat.
Luat mengacu pada Undang Undang No 23 Pasal 78 ayat 2 Hurub b yang menyatakan, jika menderita sakit harus sembuh fisik maupun mental secara Normal.
Dengan kondisi saat ini, Luat menyebut bahwa TSO telah mengkangkangi fungsi jabatan setingkat di atasnya. Ini sangat tidak mencontohkan karakater atau etika kepala daerah.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri
-
Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
-
Tito Karnavian: Bayangkan Pejabat Bukber Upload Makan Mewah, Masyarakat Masih Susah
-
Akhirnya! Mendagri Tito Perintahkan Anak Buah Panggil Sekda Riau Buntut Gaya Hidup Hedon Istri dan Anak
-
Ikuti Arahan Jokowi, Mendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Buka Puasa Bersama
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana