"Ketegasan pak Gubernur menjawab semua sandiwara Tn H Ali Sutan Harahap. Negara Republik Indonesia ini adalah Negara yang berdasarkan UUD 45, dimana Negara telah Menerbitkan UU No 23 Tahun 2014 Sebagai pegangan dalam penyelenggaran pemerintahan. sudah patut patuh dan taat atas undang undang ini, pada pasal 91 meyebutkan gubernur adalah keterwakilan pemerintah pusat," tegas Luat lagi.
TSO Laporkan Wakil Bupati Palas
Ia pun menyoroti soal dilaporkannya Wakil Bupati Padang Lawas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu oleh pihak TSO.
Menurut Luat, dilaporkannya Wabup Palas ke Polres Palas, Rabu (29/3/2023) oleh TSO merupakan tindakan keliru. Yang mana Ali menilai wakilnya itu diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.
"Itu tindakan yang keliru, soalnya tidak ada pasal yang dapat mendudukkan laporan atas tuduhan tersebut. Karna yang menjadi acuan dasar pelapor kan surat mendagri per tanggal 2 terkait optimalisasi penyelenggara pemerintahan daerah. Sementara yang menjadi rujukan surat mendgri tersebut hanya surat keterangan sehat pertanggal 13 juni 15 november dan pemeriksaan luhur 1 desember 2022, yang dimohonkan oleh Tn H Ali Sutan Harahap secara pribadi bukan berdasarkan permohonan Instansi," pungkas Luat.
Sementara itu, Donna Siregar yang merupakan Pengacara Ali Sutan Harahap mengatakan, soal pengobatan yang dilakukan di RSCM meski Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan tim Dokter, dilakukan karena tidak disebutkan bahwa kliennya harus berobat ke dokter yang ditunjuk.
"Dasar hukumnya harus dokter yang ditunjuk tidak ada. Jadi kita ragu dengan dokter yang ditunjuk oleh gubernur. Kita yakini dokter yang ditunjuk itu tidak fair. Dikhawatirkan pemeriksaannya tidak sesuai fakta dan tidak objektif," kata Donna.
Begitu juga dengan rumah sakit. Tidak ada dicantumkan dalam surat yang dikirim pihak Pemprov Sumut. Terkait surat dari Mendagri, ia menilai surat itu sudah final.
"Tidak perlu lagi ada surat atau tindakan dari Gubernur untuk pengaktifan kembali. Yang jelas, waktu itu dari Biro Otda terkesan menahan surat asli dari Mendagri. Tidak langsung diberikan ke bupati, wakil bupati dan Ketua DPR," tegasnya.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Disemprot Mendagri usai Polemik dengan Kemenkeu
Ia pun menyatakan, kondisi kliennya saat ini sudah sehat. Menurutnya, definisi sehat tidak melulu seperti persepsi banyak orang. Yang mana sehat itu dianggap 100 persen sempurna.
"Berjalan sudah normal, lari pun bisa. Hanya saja tangan kanannya belum bisa sepenuhnya. Kalau pun salaman bisa," terang Donna Siregar.
Terkait kondisi tangan kanan yang masih belum digunakan untuk tanda tangan, maka dilakukan perubahan spesimen tanda tangan dengan menggunakan tangan kiri.
"Tapi kalau meneken (tanda tangan) biasanya di kanan, sekarang sudah diganti spesimen nekennya sebelah kiri. Berbicara belum lancar tapi beliau ngerti. Bacaan salat dia lancar," beber Donna Siregar.
Ia pun menyinggung soal Pasal 78 ayat 2 huruf P soal kepala daerah sakit permanen bisa diberhentikan. Menurutnya, hal itu tidak bisa dialamatkan kepada Ali Sutan Harahap.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri
-
Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
-
Tito Karnavian: Bayangkan Pejabat Bukber Upload Makan Mewah, Masyarakat Masih Susah
-
Akhirnya! Mendagri Tito Perintahkan Anak Buah Panggil Sekda Riau Buntut Gaya Hidup Hedon Istri dan Anak
-
Ikuti Arahan Jokowi, Mendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Buka Puasa Bersama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan