SuaraSumut.id - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara berinisial MS membantah tudingan berselingkuh dengan CA, rekannya sesama komisioner.
"Saya membantah tuduhan perselingkuhan itu (sesama komisioner), tidak benar," kata MS dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (12/4/2023) siang.
MS juga menampik soal tidak adanya nafkah seperti yang dibeberkan istrinya. Menurut MS, hingga kini dirinya masih memberikan nafkah.
"Soal itu juga tidak benar, saya masih memberikan nafkah. Ada dugaan motif lain di balik ini, tapi nantilah itu. Yang jelas saya tidak ada berselingkuh," ungkap MS.
Tidak terima dituduh selingkuh, MS menempuh jalut hukum dengan melaporkan istrinya LA ke Polrestabes Medan pada Selasa 11 April 2023. LA dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE mengenai pencemaran nama baik lewat elektronik.
"Iya saya laporkan (istri) agar membuktikan tudingan perselingkuhan ini," katanya.
Diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan dua orang komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara mencuat ke publik. Hal ini setelah LA melaporkan suaminya MS atas dugaan perselingkuhan dengan rekannya sesama komisioner berinisial CA.
LA telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Ketua KI Provinsi Sumut Abdul Haris pada 3 Maret 2023.
"Perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangga karena kerap terjadi pertengkaran, bahkan suami saya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023 dan sudah tidak menafkahi saya sejak Februari 2023," demikian isi surat laporan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Rabu 12 April 2023
LA dalam suratnya menyampaikan memiliki bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita yang juga merupakan komisioner KI.
"Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, (saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi), tindakan keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. Apalagi keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," jelasnya.
Oleh karena itu, LA bermohon sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat.
"Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
DNA Pria Doyan Selingkuh, Dokter Boyke Sarankan Perempuan Mainkan Fantasi Seks dengan Banyak Peran
-
Raffi Ahmad Sering Digosipkan Doyan Selingkuh Nagita Slavina akhirnya Speak-up: Jawabannya Menohok!
-
Wujudkan Fantasi Seks Pasangan di Ranjang Memangnya Penting? Dokter Boyke Singgung DNA Lelaki Suka Selingkuh
-
Kerajaan Inggris Buka Suara Tentang Rumor Pangeran William Selingkuh, Nasib Kate Middleton Bakal Seperti Putri Diana?
-
Nagita Slavina Malas Selidiki Isu Selingkuh Raffi Ahmad, Gak Siap Tahu yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR