SuaraSumut.id - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara berinisial MS membantah tudingan berselingkuh dengan CA, rekannya sesama komisioner.
"Saya membantah tuduhan perselingkuhan itu (sesama komisioner), tidak benar," kata MS dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (12/4/2023) siang.
MS juga menampik soal tidak adanya nafkah seperti yang dibeberkan istrinya. Menurut MS, hingga kini dirinya masih memberikan nafkah.
"Soal itu juga tidak benar, saya masih memberikan nafkah. Ada dugaan motif lain di balik ini, tapi nantilah itu. Yang jelas saya tidak ada berselingkuh," ungkap MS.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Rabu 12 April 2023
Tidak terima dituduh selingkuh, MS menempuh jalut hukum dengan melaporkan istrinya LA ke Polrestabes Medan pada Selasa 11 April 2023. LA dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE mengenai pencemaran nama baik lewat elektronik.
"Iya saya laporkan (istri) agar membuktikan tudingan perselingkuhan ini," katanya.
Diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan dua orang komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara mencuat ke publik. Hal ini setelah LA melaporkan suaminya MS atas dugaan perselingkuhan dengan rekannya sesama komisioner berinisial CA.
LA telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Ketua KI Provinsi Sumut Abdul Haris pada 3 Maret 2023.
"Perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangga karena kerap terjadi pertengkaran, bahkan suami saya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023 dan sudah tidak menafkahi saya sejak Februari 2023," demikian isi surat laporan tersebut.
LA dalam suratnya menyampaikan memiliki bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita yang juga merupakan komisioner KI.
"Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, (saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi), tindakan keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. Apalagi keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," jelasnya.
Oleh karena itu, LA bermohon sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat.
"Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Paula Verhoeven Nangis vs Baim Wong Semringah usai Sidang Cerai: Lega Sudah Umbar Bukti Selingkuh?
-
Semringah Usai Serahkan Bukti Pemicu Perceraian ke Hakim, Baim Wong: Saya Nunggu Banget Hari Ini
-
Ya Allah! Azizah Bongkar Kelakuan Pratama Arhan ke Ordal PSSI: Setelah Menikah Dia Makin...
-
Beda Kekayaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Tampil Mesra usai Isu Perselingkuhan
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu