SuaraSumut.id - Keluarga Ken Admiral, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan hadir dalam sidang etik di Propam Polda Sumut, Selasa (2/5 2023).
Kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan tidak sepatutnya AKBP Achiruddin melakukan pembiaran anaknya memukuli Ken Admiral.
"Tidak selayaknya dia sebagai anggota Polri melakukan pembiaran dan malah mengarahkan Aditya untuk melakukan pemukulan-pemukulan terhadap Ken," kata pria yang akrab disapa Ibey ini.
Keluarga korban meminta agar Propam Polda Sumut menjatuhkan tuntutan seberat-beratnya dengan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri.
"Kalau ditanya dari pihak keluarga kita ingin hukuman yang seberat-beratnya, untuk kode etik dan disiplin kita minta dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) dipecat dari anggota Polri karena tidak layak," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan ibu korban Elvira Indri. Ia meminta Propam Polda Sumut untuk menjatuhi sanksi PDTH terhadap AKBP Achiruddin.
"Harapan saya perbuatan pasti semua ada konsekuensi kan berarti konsekuensi nya karena trauma untuk Ken, pasti akan panjang mudah-mudahan ajalah yang terbaik buat Allah," kata Indri.
"Untuk putusan Polri kalau lah boleh PTDH lah supaya tidak ada polisi-polisi yang begini di jajaran kepolisian kasihan-kasihan untuk polisi yang baik," sambugnnya.
Diberitakan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di gedung Bid Propam Polda Sumut. Hal ini buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga: Rombongan Wisatawan Palembang Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu, 3 Meninggal Dunia
Tampak mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut ini mengenakan seragam lengkap Polri dan juga masker medis. Proses persidangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirinya digiring dari ruang tahanan Patsus ke gedung Bid Propam Polda Sumut. Terlihat dua orang personel Provost Polda Sumut mengawal ketat AKBP Achiruddin ke ruang sidang. Tangannya tak diborgol.
Sekitar pukul 12.51 WIB, proses sidang etik dihentikan sementara. Achiruddin Hasibuan lalu keluar dari dalam gedung Bid Propam dan dibawa kembali ke Patsus.
Sidang etik ditunda sementara hingga satu jam ke depan sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam proses sidang etik turut hadir keluarga korban dari Ken Admiral dan juga kuasa hukum.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
AKBP Achiruddin Berseragam Lengkap Jalani Sidang Etik, Begini Tanggapannya
-
Penuh Kejanggalan, KPK Gandeng Itwasum Polri Periksa Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Soal Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, KPK Akan Fokus Selidiki Laporan LHKPN Ayah Aditya Tersangka Kasus Penganiayan Ken Admiral
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Jadi Centeng Gudang Solar Ilegal PT Almira
-
CEK FAKTA: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Kepolisian dan Dimiskinkan, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?