Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 08 Mei 2023 | 12:54 WIB
Tersangka Aditya Hasibuan memukul korban di dalam mobil saat berada di Jalan Ringroad Medan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (8/5/2023) pagi.

Proses rekonstruksi digelar di halaman depan gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Adegan reka ulang ini diperankan langsung oleh tersangka Aditya Hasibuan.

Sementara itu, korban Ken Admiral, menggunakan pemeran pengganti karena sedang berada di luar negeri. Meski begitu, Ken Admiral sempat melakukan video call dengan pengacaranya.

Dalam proses rekonstruksi, turut hadir sejumlah saksi dan juga wanita muda berinisial SH yang disebut-sebut sebagai pemicu penganiayaan.

Baca Juga: Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal

Dalam adegan pertama, rekonstruksi dimulai dari chatingan korban menanyakan hubungan antara wanita SH dengan tersangka Aditya Hasibuan pada tanggal 11 Desember 2022.

Selanjutnya dalam adegan 3B, pada tanggal 21 Desember sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Ken Admiral dan 5 saksi (teman tersangka) memepet korban yang sedang melintas naik mobil Mini Cooper dengan nomor polisi D 33 GUN yang melintas di Ringroad.

Usai menghentikan laju kendaraan korban, tersangka Aditya Hasibuan lalu mengetuk kaca pintu mobil korban.

"Dia bilang main kita. Dipukul area mata dua kali, baru dipukul sekali di bagian hidung sebelum saya tutup jendelanya," kata Ken Admiral lewat video call.

Tersangka Aditya Hasibuan menggunakan baju tahanan lalu memperagakan penganiayaan terhadap korban di Jalan Ringroad.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok yang Pelesetkan Lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad'

Korban lalu menutup pintu kaca dan meninggalkan tersangka dari lokasi. Melihat korban pergi, tersangka terus mengejar naik sepeda motor dan menendang ke arah kaca spion mobil korban hingga pecah.

Hingga Senin siang pukul 12.00 WIB, proses rekonstruksi masih berlangsung. Turut hadir dalam proses rekonstruksi antara lain pengacara korban dan tersangka, jaksa penuntut umum, dan personel Ditkrimum Polda Sumut.

Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut bikin gempar publik karena melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa.

Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumut.

Ironisnya, perwira Polda Sumut itu menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban bernama Ken Admiral hingga babak belur.

Bahkan AKBP Achiruddin, dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.

Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan turut menyeret AKBP Achiruddin yang merupakan ayah Aditya Hasibuan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More