SuaraSumut.id - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (8/5/2023) pagi.
Proses rekonstruksi digelar di halaman depan gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Adegan reka ulang ini diperankan langsung oleh tersangka Aditya Hasibuan.
Sementara itu, korban Ken Admiral, menggunakan pemeran pengganti karena sedang berada di luar negeri. Meski begitu, Ken Admiral sempat melakukan video call dengan pengacaranya.
Dalam proses rekonstruksi, turut hadir sejumlah saksi dan juga wanita muda berinisial SH yang disebut-sebut sebagai pemicu penganiayaan.
Baca Juga: Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal
Dalam adegan pertama, rekonstruksi dimulai dari chatingan korban menanyakan hubungan antara wanita SH dengan tersangka Aditya Hasibuan pada tanggal 11 Desember 2022.
Selanjutnya dalam adegan 3B, pada tanggal 21 Desember sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Ken Admiral dan 5 saksi (teman tersangka) memepet korban yang sedang melintas naik mobil Mini Cooper dengan nomor polisi D 33 GUN yang melintas di Ringroad.
Usai menghentikan laju kendaraan korban, tersangka Aditya Hasibuan lalu mengetuk kaca pintu mobil korban.
"Dia bilang main kita. Dipukul area mata dua kali, baru dipukul sekali di bagian hidung sebelum saya tutup jendelanya," kata Ken Admiral lewat video call.
Tersangka Aditya Hasibuan menggunakan baju tahanan lalu memperagakan penganiayaan terhadap korban di Jalan Ringroad.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok yang Pelesetkan Lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad'
Korban lalu menutup pintu kaca dan meninggalkan tersangka dari lokasi. Melihat korban pergi, tersangka terus mengejar naik sepeda motor dan menendang ke arah kaca spion mobil korban hingga pecah.
Berita Terkait
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bayi 6 Bulan Hilang Usai Mobil Jatuh ke Sungai di Palas
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Kunjungi Pemasyarakatan Sumut
-
Tragis! Mobil Sekeluarga Masuk Jurang Saat Liburan di Langkat, 3 Orang Meninggal
-
Anggota Polisi Hilang saat Cari Cacing di Sungai Tebing Tinggi, Pencarian Dilakukan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Melonjak Rp 10 Juta Hari Ini