SuaraSumut.id - Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam speaker.
Pelaku berinisial R (30) ditangkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, setelah menjual 300 gram sabu kepada polisi yang menyamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, usai menangkap R petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Ditemukan di dalam speaker ada 2300 gram sabu lainnya. Total ada 2500 gram atau 2,5 kg sabu," kata Valentino, Sabtu (13/5/2023).
Petugas juga menenangkap mantan narapidana berinisial H (40) di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dengan barang bukti 32 kg sabu.
"(Saat penangkapan) mobil pelaku kejar-kejaran dengan petugas. Dari penggeledahan kita dapati barang bukti 32 bungkus teh china ditimbang 32 kg. Barang bukti ini dari temannya yang ada di Lapas," ungkapnya.
Polisi juga menangkap dua orang pengedar berinisial B (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, dengan barang bukti 7 kg sabu.
Dari penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan total 41.567 gram sabu (methampetamine).
"Jadi total barang bukti sejumlah 41,5 kg sabu," ungkapnya.
Baca Juga: Lengkapi Komposisi Skuad, Arema FC Segera Datangkan Sejumlah Pemain Asing
342 Bandit Jalanan
Selain menggagalkan peredaran narkoba, dalam kurun waktu April hingga Mei 2023, Polrestabes Medan juga membekuk 342 bandit jalanan.
Mereka terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Kemudian kasus senjata tajam 7 tersangka, penganiayaan berat 9 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 lainnya, ini adalah premanisme kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
Dari 342 tersangka ini, kata Valentino, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba
-
Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
Cek Fakta: Viral!! Bisnis Narkoba PDIP Dibongkar Sosok Ini, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan
-
Bandara Kualamu Catat 178.766 Orang Penumpang pada Libur Sekolah
-
Persediaan Beras di Sabang-Simeulue Cukup