SuaraSumut.id - Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam speaker.
Pelaku berinisial R (30) ditangkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, setelah menjual 300 gram sabu kepada polisi yang menyamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, usai menangkap R petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Ditemukan di dalam speaker ada 2300 gram sabu lainnya. Total ada 2500 gram atau 2,5 kg sabu," kata Valentino, Sabtu (13/5/2023).
Petugas juga menenangkap mantan narapidana berinisial H (40) di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dengan barang bukti 32 kg sabu.
"(Saat penangkapan) mobil pelaku kejar-kejaran dengan petugas. Dari penggeledahan kita dapati barang bukti 32 bungkus teh china ditimbang 32 kg. Barang bukti ini dari temannya yang ada di Lapas," ungkapnya.
Polisi juga menangkap dua orang pengedar berinisial B (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, dengan barang bukti 7 kg sabu.
Dari penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan total 41.567 gram sabu (methampetamine).
"Jadi total barang bukti sejumlah 41,5 kg sabu," ungkapnya.
Baca Juga: Lengkapi Komposisi Skuad, Arema FC Segera Datangkan Sejumlah Pemain Asing
342 Bandit Jalanan
Selain menggagalkan peredaran narkoba, dalam kurun waktu April hingga Mei 2023, Polrestabes Medan juga membekuk 342 bandit jalanan.
Mereka terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Kemudian kasus senjata tajam 7 tersangka, penganiayaan berat 9 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 lainnya, ini adalah premanisme kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
Dari 342 tersangka ini, kata Valentino, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba
-
Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
Cek Fakta: Viral!! Bisnis Narkoba PDIP Dibongkar Sosok Ini, Benarkah?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan