Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 17 Mei 2023 | 19:09 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Satu dari tiga pelaku perampokan ditangkap polisi saat berada di sekitaran Jalan Meranti, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Saat beraksi pelaku dan dua rekannya mengaku sebagai anggota Satreskrim Polres Pematangsiantar.

"Pelaku mengambil ponsel, uang serta barang milik korban Zulkarnain dan Edo Prasetya," kata Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon melansir Antara, Rabu (17/5/2023).

Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai truk pengangkut kotoran ayam beristirahat dan menunggu temannya di SPBU Tiga Balata.

Baca Juga: Disukai Banyak Perempuan Cantik, Ini 3 Mantan Kekasih Desta Sebelum Menikah dengan Natasha Rizky

Pelaku PS dan dua rekannya AS dan K (buron) datang lalu mengetuk kaca truk. Mereka menuding korban membawa narkoba dan menanyakan tempat simpanan.

"Pelaku bahkan menggeledah kantong celana dan membawa barang milik korban," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dengan melacak ponsel korban yang diketahui berada di Jalan Meranti.

"Saat ditangkap pelaku PS sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku juga memiliki senjata api mainan dan sebilah pisau kecil serta kunci berbentuk T," katanya.

Baca Juga: Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Diprediksi Harga Pasarnya Akan Melonjak usai Raih Emas Sea Games 2023

Load More