SuaraSumut.id - Sekitar 59 ekor hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya ditangkap Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya. Rinciannya adalah 20 ekor sapi dan 39 ekor kambing.
"Sejak Januari hingg 20 Mei 2023, petugas Satpol PP bersama tim terpadu menangkap 59 ekor ternak," kata Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya Hamdani melansir Antara, Minggu (21/5/2023).
Hamdani mengatakan, terhadap ternak yang tertangkap tersebut telah ditebus pemiliknya, kecuali dua ekor sapi yang sudah dilelang pada 24 Maret 2023.
Selama 2023, kata Hamdani, pihaknya sudah memperluas area penertiban ternak dari Kecamatan Jaya sampai ke Kecamatan Teunom menjadi fokus utama adalah jalan raya, masjid, sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Pihaknya terus melakukan evaluasi, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.
Di Aceh Jaya terdapat qanun (Perda) bahwa pemilik ternak akan dijatuhi denda apabila membiarkan ternak berkeliaran ke fasilitas umum. Latar belakang aturan ini dibuat, salah satunya akibat ternak yang dilepasliarkan tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh - Meulaboh.
"Dulu saat Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H kami juga banyak menerima keluhan masyarakat yang diakibatkan oleh ternak lepas terutama di jalan raya dan pasar," ujarnya.
Pada 16 Mei 2023 lalu pihaknya bersama bersama tim terpadu juga baru menangkap tiga ekor sapi mulai dari pasar, jalan raya hingga dalam komplek masjid di daerah setempat. Kemudian menangkap 16 ekor kambing di kawasan pasar kota Calang.
Hamdani mengimbau kepada peternak untuk menjaga dan merawat ternaknya secara baik dan benar menurut syariat islam. Pemilik ternak harus memiliki rasa kesadaran dan budaya malu bila ternaknya berkeliaran dan tidak terurus, dibarengi dengan ikhtiar serius dalam memelihara ternak.
Baca Juga: Satu Frame, Nursyah Curhat ke Ibunda Virgoun, Indah Permatasari Diguna-guna oleh Arie Kriting
Berita Terkait
-
Sopir Raffi Ahmad Curhat Usai Belasan Tahun Kerja, Mampu Beli Kebun Durian Hingga Ternak Burung
-
Saat Pantau Ternak Sapi di Bekasi, Mentan SYL: Ketersedian Jelang Idul Fitri dalam Kondisi Aman
-
Pantau Ternak Sapi di Bekasi, Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Aman Jelang Idul Fitri
-
Populer Sebagai Pakan Ternak, Berikut 3 Manfaat Milet Untuk Tubuh Manusia
-
Breaking News! DKPP Kota Madiun Siaga Pantau Kesehatan Ternak Unggas, Ancamannya? Flu Burung!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK