SuaraSumut.id - Meski sudah menjalani hukuman kurungan penjara, seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai tetap dapat menjadi pengendali peredaran narkoba.
Adalah pria berinisial DAM (41), napi yang menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji. Namun, aksinya kandas setelah BNNP Sumut kembali menangkapnya.
"DAM ini diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Selasa (23/5/2023).
Selain menangkap DAM, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu MS (41), ASG (44) warga Langkat. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat pada 16 April 2023 terkait dengan peredaran narkoba di Langkat.
"Barang bukti dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ujar Toga.
Sabu dari Sumut ke Madura
BNNP Sumut juga melakukan penangkapan pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan seorang tersangka berinisial Z (43) warga Sampang Madura, Jawa Timur.
Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa Z (43) untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu dari Tanjung Balai ke Madura.
"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya," ungkap tersangka Z.
Baca Juga: Viral Terseret Video Syur 47 Detik, Ini Skandal Rebecca Klopper yang Mengegerkan Publik
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Usai memparkan hasil ungkapan kasus narkotika, selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
-
Dua Bulan Direhabilitasi Karena Kasus Narkoba, Irish Bella Sampaikan Kabar Terkini Ammar Zoni
-
CEK FAKTA: Lagi! Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati Setelah Terseret Kasus Narkoba
-
CEK FAKTA: Terseret Kasus Narkoba, Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati
-
Pernah Tidak Direstui Mertua karena Isu Narkoba, Pernikahan Denny Cagur Kandas? Netizen: Lagi Musim Cerai
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat