
SuaraSumut.id - Meski sudah menjalani hukuman kurungan penjara, seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai tetap dapat menjadi pengendali peredaran narkoba.
Adalah pria berinisial DAM (41), napi yang menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji. Namun, aksinya kandas setelah BNNP Sumut kembali menangkapnya.
"DAM ini diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Selasa (23/5/2023).
Selain menangkap DAM, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu MS (41), ASG (44) warga Langkat. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat pada 16 April 2023 terkait dengan peredaran narkoba di Langkat.
Baca Juga: Viral Terseret Video Syur 47 Detik, Ini Skandal Rebecca Klopper yang Mengegerkan Publik
"Barang bukti dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ujar Toga.
Sabu dari Sumut ke Madura
BNNP Sumut juga melakukan penangkapan pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan seorang tersangka berinisial Z (43) warga Sampang Madura, Jawa Timur.
Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa Z (43) untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu dari Tanjung Balai ke Madura.
"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya," ungkap tersangka Z.
Baca Juga: CEK FAKTA: Berakhir Bahagia, Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Gedung Mewah
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau