SuaraSumut.id - Meski sudah menjalani hukuman kurungan penjara, seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai tetap dapat menjadi pengendali peredaran narkoba.
Adalah pria berinisial DAM (41), napi yang menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji. Namun, aksinya kandas setelah BNNP Sumut kembali menangkapnya.
"DAM ini diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Selasa (23/5/2023).
Selain menangkap DAM, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu MS (41), ASG (44) warga Langkat. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat pada 16 April 2023 terkait dengan peredaran narkoba di Langkat.
"Barang bukti dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ujar Toga.
Sabu dari Sumut ke Madura
BNNP Sumut juga melakukan penangkapan pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan seorang tersangka berinisial Z (43) warga Sampang Madura, Jawa Timur.
Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa Z (43) untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu dari Tanjung Balai ke Madura.
"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya," ungkap tersangka Z.
Baca Juga: Viral Terseret Video Syur 47 Detik, Ini Skandal Rebecca Klopper yang Mengegerkan Publik
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Usai memparkan hasil ungkapan kasus narkotika, selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
-
Dua Bulan Direhabilitasi Karena Kasus Narkoba, Irish Bella Sampaikan Kabar Terkini Ammar Zoni
-
CEK FAKTA: Lagi! Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati Setelah Terseret Kasus Narkoba
-
CEK FAKTA: Terseret Kasus Narkoba, Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati
-
Pernah Tidak Direstui Mertua karena Isu Narkoba, Pernikahan Denny Cagur Kandas? Netizen: Lagi Musim Cerai
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan