SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Edy menjadi tersangka kasus gudang solar ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (25/5/2023).
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selain Achiruddin dan Edy, pihaknya juga menetapkan status tersangka terhadap pekerja lapangan PT Almira. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap Dirut PT Almira.
"Ini lagi melengkapi berkas (ke Jaksa)," jelasnya.
Diketahui, gudang solar yang berada dekat rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya dipastikan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang itu merupakan milik perusahaan PT Almira yang sudah beroperasi sejak tahun 2018.
"(Gudang solar) ilegal tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi pada Sabtu 29 April 2023.
Hadi menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap jika Achiruddin berperan sebagai pengawas dan menerima uang Rp 7,5 juta per bulan.
"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktifitas gudang tersebut," ungkapnya.
Terbongkarnya gudang solar ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya Achiruddin.
Ironisnya mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut ini menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral.
Bahkan, Achiruddin sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mengungkap harta tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rekening Achiruddin Hasibuan Diindikasi Pencucian Uang, Nilai Transaksi Puluhan Miliar
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Diduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi Achiruddin Hasibuan
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Diambil Alih Polisi, KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal