SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan peredaran 135 kilogram ganja. Dalam penungkapan itu, polisi menangkap tiga orang pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mereka yang ditangkap adalah P alias Putra (25) asal Aceh Timur, SH alias (16) asal Aceh Tengah, DA alias Dodi 23 asal Medan.
"Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Hadi, Senin (5/6/2023).
Hadi menjelaskan penangkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Medan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Petugas melihat mobil yang dicurigai melintas, lalu mengejar dan menghentikannya di Jalan Zainul Arifin, Stabat, Kabupaten Langkat," ujarnya.
Saat diminta turun dari mobil, dua pelaku mencoba melarikan diri menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Petugas menyita 135 kilogram ganja dari dalam mobil dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya di Kecamatan Medan Selayang, tepatnya dalam lingkungan salah satu kampus.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
-
Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
-
Komisi III DPR Fraksi PDIP Sepakat Pemanfaatan Ganja untuk Medis
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya