SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan peredaran 135 kilogram ganja. Dalam penungkapan itu, polisi menangkap tiga orang pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mereka yang ditangkap adalah P alias Putra (25) asal Aceh Timur, SH alias (16) asal Aceh Tengah, DA alias Dodi 23 asal Medan.
"Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Hadi, Senin (5/6/2023).
Hadi menjelaskan penangkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Medan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Petugas melihat mobil yang dicurigai melintas, lalu mengejar dan menghentikannya di Jalan Zainul Arifin, Stabat, Kabupaten Langkat," ujarnya.
Saat diminta turun dari mobil, dua pelaku mencoba melarikan diri menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Petugas menyita 135 kilogram ganja dari dalam mobil dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya di Kecamatan Medan Selayang, tepatnya dalam lingkungan salah satu kampus.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
-
Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
-
Komisi III DPR Fraksi PDIP Sepakat Pemanfaatan Ganja untuk Medis
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap