SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan peredaran 135 kilogram ganja. Dalam penungkapan itu, polisi menangkap tiga orang pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mereka yang ditangkap adalah P alias Putra (25) asal Aceh Timur, SH alias (16) asal Aceh Tengah, DA alias Dodi 23 asal Medan.
"Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Hadi, Senin (5/6/2023).
Hadi menjelaskan penangkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Medan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Petugas melihat mobil yang dicurigai melintas, lalu mengejar dan menghentikannya di Jalan Zainul Arifin, Stabat, Kabupaten Langkat," ujarnya.
Saat diminta turun dari mobil, dua pelaku mencoba melarikan diri menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Petugas menyita 135 kilogram ganja dari dalam mobil dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya di Kecamatan Medan Selayang, tepatnya dalam lingkungan salah satu kampus.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
-
Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
-
Komisi III DPR Fraksi PDIP Sepakat Pemanfaatan Ganja untuk Medis
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Turun di Hari Libur