SuaraSumut.id - Oknum anggota Polda Sumut Aiptu FB yang ditangkap TNI karena membawa narkoba jenis sabu terancam dipecat dari Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (7/6/2023) sore.
"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," katanya.
Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.
"Sudah tiga bulan yang bersangkutan tidak aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," katanya.
Sebelumnya, TNI menangkap seorang oknum polisi Aiptu FB terkait narkoba. Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin 5 Juni 2023.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan oknum polisi itu ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya informasi (penangkapan) itu benar," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/6/2023) malam.
Rico mengatakan penangkapan bermula saat tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba.
Baca Juga: Tiket Bola Indonesia vs Argentina Ludes dalam Sekejap, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia
Tak lama melakukan pengintaian, kata Rico, target operasi melintas dengan mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.
"Tim unit Intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba," ungkap Rico.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel berkoordinasi dengan Polres Asahan.
Dari Aiptu FB disita barang bukti 68,45 gram sabu, timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual
-
Tak Kapok Tiga Kali Dipenjara, Arif Bobol Rumah Mewah di Kelapa Gading Buat Beli Sabu
-
Profil Usman Sulaiman, Bandar Sabu Aceh yang Buat Kemenkumham Ketar Ketir
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan