SuaraSumut.id - Oknum anggota Polda Sumut Aiptu FB yang ditangkap TNI karena membawa narkoba jenis sabu terancam dipecat dari Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (7/6/2023) sore.
"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," katanya.
Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.
"Sudah tiga bulan yang bersangkutan tidak aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," katanya.
Sebelumnya, TNI menangkap seorang oknum polisi Aiptu FB terkait narkoba. Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin 5 Juni 2023.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan oknum polisi itu ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya informasi (penangkapan) itu benar," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/6/2023) malam.
Rico mengatakan penangkapan bermula saat tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba.
Baca Juga: Tiket Bola Indonesia vs Argentina Ludes dalam Sekejap, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia
Tak lama melakukan pengintaian, kata Rico, target operasi melintas dengan mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.
"Tim unit Intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba," ungkap Rico.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel berkoordinasi dengan Polres Asahan.
Dari Aiptu FB disita barang bukti 68,45 gram sabu, timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual
-
Tak Kapok Tiga Kali Dipenjara, Arif Bobol Rumah Mewah di Kelapa Gading Buat Beli Sabu
-
Profil Usman Sulaiman, Bandar Sabu Aceh yang Buat Kemenkumham Ketar Ketir
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat