SuaraSumut.id - Pertikaian antar dua keluarga berujung saling lapor berakhir damai di Mapolres Nias Selatan, Selasa (25/7/2023). Kedua keluarga Samahati Harefa dan Agustinus Saroziduhu menarik laporan dan berdamai sebagai bagian dari restoratif justice (RJ).
"Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memiliki anggota Polri yang profesional dan baik. Sehingga mampu selesaikan masalah kami dengan tetangga. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut atas perhatiannya," kata anak Samahati Harefa.
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, mengatakan kedua keluarga tersebut sudah saling memaafkan.
Mereka berjanji di depan saksi-saksi yang hadir dibuktikan dengan menandatangani perjanjian atau pernyataan di atas materai.
"Setelah berdamai kedua belah pihak saling salam-salaman dan maaf-maafkan satu sama lain serta berfoto bersama. Dengan demikian, maka segala konsekuensi hukum dianggap telah selesai. Laporan polisi telah dibuat kedua belah pihak, sepakat untuk dicabut," ujar AKBP Boney.
Kasus ini mencuat setelah keluarga Samahati Harefa mengunggahnya ke media sosial. Ternyata, keluarga Agustinus Laia juga melakukan hal serupa.
"Kami minta maaf kepada Pak Jokowi, Kapolri, serta Kapolda Sumut, dan Kapolres Nias Selatan. Kami sudah berdamai dan tidak ada unsur paksaan perdamaian ini," ungkap keluarga Agustinus Saroziduhu Laia.
Kedua keluarga juga bersepakat untuk menghapus semua video dan foto-foto terkait persoalan itu di semua media sosial yang telah diunggah. Termasuk tak mengunggahnya lagi setelah perdamaian disepakati.
Kasat Reskrim Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, menjelaskan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait.
Baca Juga: Kepergok Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna, PDIP Copot Cinta Mega dari Kursi DPRD DKI
Berita Terkait
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling