SuaraSumut.id - Pertikaian antar dua keluarga berujung saling lapor berakhir damai di Mapolres Nias Selatan, Selasa (25/7/2023). Kedua keluarga Samahati Harefa dan Agustinus Saroziduhu menarik laporan dan berdamai sebagai bagian dari restoratif justice (RJ).
"Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memiliki anggota Polri yang profesional dan baik. Sehingga mampu selesaikan masalah kami dengan tetangga. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut atas perhatiannya," kata anak Samahati Harefa.
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, mengatakan kedua keluarga tersebut sudah saling memaafkan.
Mereka berjanji di depan saksi-saksi yang hadir dibuktikan dengan menandatangani perjanjian atau pernyataan di atas materai.
"Setelah berdamai kedua belah pihak saling salam-salaman dan maaf-maafkan satu sama lain serta berfoto bersama. Dengan demikian, maka segala konsekuensi hukum dianggap telah selesai. Laporan polisi telah dibuat kedua belah pihak, sepakat untuk dicabut," ujar AKBP Boney.
Kasus ini mencuat setelah keluarga Samahati Harefa mengunggahnya ke media sosial. Ternyata, keluarga Agustinus Laia juga melakukan hal serupa.
"Kami minta maaf kepada Pak Jokowi, Kapolri, serta Kapolda Sumut, dan Kapolres Nias Selatan. Kami sudah berdamai dan tidak ada unsur paksaan perdamaian ini," ungkap keluarga Agustinus Saroziduhu Laia.
Kedua keluarga juga bersepakat untuk menghapus semua video dan foto-foto terkait persoalan itu di semua media sosial yang telah diunggah. Termasuk tak mengunggahnya lagi setelah perdamaian disepakati.
Kasat Reskrim Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, menjelaskan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait.
Baca Juga: Kepergok Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna, PDIP Copot Cinta Mega dari Kursi DPRD DKI
Berita Terkait
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun