SuaraSumut.id - Pertikaian antar dua keluarga berujung saling lapor berakhir damai di Mapolres Nias Selatan, Selasa (25/7/2023). Kedua keluarga Samahati Harefa dan Agustinus Saroziduhu menarik laporan dan berdamai sebagai bagian dari restoratif justice (RJ).
"Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memiliki anggota Polri yang profesional dan baik. Sehingga mampu selesaikan masalah kami dengan tetangga. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut atas perhatiannya," kata anak Samahati Harefa.
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, mengatakan kedua keluarga tersebut sudah saling memaafkan.
Mereka berjanji di depan saksi-saksi yang hadir dibuktikan dengan menandatangani perjanjian atau pernyataan di atas materai.
"Setelah berdamai kedua belah pihak saling salam-salaman dan maaf-maafkan satu sama lain serta berfoto bersama. Dengan demikian, maka segala konsekuensi hukum dianggap telah selesai. Laporan polisi telah dibuat kedua belah pihak, sepakat untuk dicabut," ujar AKBP Boney.
Kasus ini mencuat setelah keluarga Samahati Harefa mengunggahnya ke media sosial. Ternyata, keluarga Agustinus Laia juga melakukan hal serupa.
"Kami minta maaf kepada Pak Jokowi, Kapolri, serta Kapolda Sumut, dan Kapolres Nias Selatan. Kami sudah berdamai dan tidak ada unsur paksaan perdamaian ini," ungkap keluarga Agustinus Saroziduhu Laia.
Kedua keluarga juga bersepakat untuk menghapus semua video dan foto-foto terkait persoalan itu di semua media sosial yang telah diunggah. Termasuk tak mengunggahnya lagi setelah perdamaian disepakati.
Kasat Reskrim Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, menjelaskan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait.
Baca Juga: Kepergok Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna, PDIP Copot Cinta Mega dari Kursi DPRD DKI
Berita Terkait
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana