Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 26 Juli 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi KDRT. [Pixabay/tumisu]

Dengan viralnya curhat pemilik akun @nayya_annesa, Polda Sumut lalu menindaklanjuti pengakuan pemilik akun yang menjadi korban KDRT dan anaknya diperkosa. Apa hasilnya?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengecek laporan dugaan pemerkosaan anak dari Deasy Natalia Sinulingga di Polrestabes Medan, dan hasilnya laporan itu tidak pernah ada.

"Kronologisnya bahwa sekira bulan November 2021, pelapor atau korban datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menemui penyidik pembantu menanyakan perkembangan perkara KDRT yang sedang ditangani, dijelaskan kalau kasus itu telah SP3 karena tidak cukup bukti," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/7/2023).

Setelah kasus KDRT-nya dihentikan, Hadi menyampaikan jika Natalia mengaku bahwa anaknya diperkosa oleh bapak kosnya.

Baca Juga: Punya 18 Tanah, Segini Harta Bahlil Lahadalia Calon Ketum Golkar Pengganti Airlangga

"Selanjutnya penyidik pembantu mengarahkan agar Ibu Natalia membuat laporan polisi agar dapat dilakukan visum et repertum terhadap anaknya," ungkapnya.

Namun, Natalia menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan. Saat diminta hasil dari bidan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan.

"Kemudian Ibu Natalia pergi meninggalkan penyidik dengan tidak membuat laporan," jelasnya.

Hadi mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengklarifikasi terhadap penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Terungkap bahwa sekira tahun 2021 Natalia datang ke ruangan Unit PPA menanyakan terkait laporan penganiayaan yang dialami ibunya.

"Saat itu penyidik yang dicari tidak berada ditempat dan Natalia langsung mengambil HP-nya dan merekam dengan mengatakan bagaimana laporan pelecehan anaknya dan lainnya. Setelah membuat rekaman Natalia pergi meninggalkan ruangan," katanya.

Baca Juga: CSR Outlook Leadership Forum 2023, Soroti Konsep ESG Dalam Membangun Bisnis Berkelanjutan

Dari hasil pengecekan di Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, ada 11 laporan kasus penganiayaan maupun KDRT yang melibatkannya. Dari laporan itu, ada yang laporan kasusnya sudah dihentikan dan ada juga yang sedang berproses.

Load More