SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Aceh, Tengah, AP ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, AP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Tersangka dipanggil secara patut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana ganti rugi pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018," katanya melansir Antara, Rabu (26/7/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya penyidik menahan AP dan menitipkan di Rutan Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, selam 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
Sebelumnya, Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah melakukan pengadaan tanah pada tahun anggaran 2018. Akan tetapi, uang pengadaan tersebut tidak digunakan secara patut, sehingga merupakan keuangan negara Rp 246,3 juta.
"Kerugian negara mencapai Rp246,3 juta tersebut berdasarkan laporan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 4 Juli 2023," jelasnya.
AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
OTT Korupsi di Basarnas, Nilai Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Capai Rp10 Miliar
-
3 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Sapi Bunting Ditahan Kejati Sumbar
-
KPK Lakukan OTT Pejabat Basarnas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Lampung Selatan Sidik Korupsi Penyaluran Dana KUR BNI Sidomulyo
-
Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara, Polisi Periksa 8 Saksi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja