SuaraSumut.id - Mantan Bendahara Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Aceh, Tengah, AP ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, AP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Tersangka dipanggil secara patut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana ganti rugi pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018," katanya melansir Antara, Rabu (26/7/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya penyidik menahan AP dan menitipkan di Rutan Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, selam 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
Sebelumnya, Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah melakukan pengadaan tanah pada tahun anggaran 2018. Akan tetapi, uang pengadaan tersebut tidak digunakan secara patut, sehingga merupakan keuangan negara Rp 246,3 juta.
"Kerugian negara mencapai Rp246,3 juta tersebut berdasarkan laporan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 4 Juli 2023," jelasnya.
AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
OTT Korupsi di Basarnas, Nilai Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Capai Rp10 Miliar
-
3 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Sapi Bunting Ditahan Kejati Sumbar
-
KPK Lakukan OTT Pejabat Basarnas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Lampung Selatan Sidik Korupsi Penyaluran Dana KUR BNI Sidomulyo
-
Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara, Polisi Periksa 8 Saksi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu