SuaraSumut.id - Deddy Corbuzier turut mengkritik keras soal rencana pemerintah soal Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas. Dirinya secara gamblang menolak rencana pengesahan Perpres Jurnalisme Berkualitas karena dapat mematikan konten kreator dalam berkarya di Indonesia.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan mematikan semua konten kreator di Indonesia," cuitnya di Twitter @corbuzier dilihat Jumat (28/7/2023).
Menurut Deddy, dengan matinya konten kreator di Indonesia, maka media hanya dikuasai segelintir kelompok saja mirip seperti oligarki.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. gokil kan.." ungkapnya.
Dalam postingannya, Deddy Corbuzier juga menautkan pernyataan dari Google yang berisi kritikan keras atas draft Perpres Jurnalisme Berkualitas.
Google berpandangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dapat berdampak keragaman sumber berita yang terbatas, hanya menguntungkan pihak tertentu dan lebih jauh dapat mematikan eksistensi media.
"Peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik," jelas Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, Google menyampaikan dengan disahkannya Perpres ini maka kewenangan untuk menentukan konten apa yang boleh muncul dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan akan diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah.
Imbasnya bagi Google, mereka tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia. Dan ini menimbulkan keresahan bahwa sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
Baca Juga: Menjamu Persebaya, Persija Usung Misi Wajib Menang di Kandang Sendiri
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Sindir Pemerintah Gara-gara Perpres Jurnalisme Berkualitas: Oligar...
-
Gusarnya Deddy Corbuzier Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Mematikan Konten Kreator di Indonesia!
-
Puji Deddy Corbuzier Orang Baik, Mamat Alkatiri Diledek Aldi Taher: Penjilat Lu!
-
Aib Dibongkar Deddy Corbuzier saat di Belakang Panggung Hitam Putih, Aldi Taher: Anak Makeup Gue Kenyot
-
Beredar Foto Deddy Corbuzier Undang Vokalis The 1975 untuk Podcast, Ternyata Ini Faktanya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi