SuaraSumut.id - Aparat gabungan menutup dan menyegel diskotek One King Golden (OKG) di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penyegelan dilakukan di depan pintu masuk diskotek dengan menempelkan spanduk.
Kasatpol PP Pemkab Langkat Dameka Putra Singarimbun mengatakan, penutupan dan penyegelan dilakukan karena diskotek itu belum memiliki izin usaha.
Hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko.
"Selain itu juga melanggar Perda Nomor 08 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum," katanya melansir Antara, Sabtu (5/8/2023).
Saat dilakukan penutupan, diskotek itu tidak sedang beroperasi. Petugas yang datang terdiri dari pariwisata, PUPR, Lingkungan Hidup, hingga Polres Langkat.
Berita Terkait
-
Satpol PP Segel Rumah di Griya Lestari Tanjungpinang, Dicurigai Jadi Gudang Alkes Ilegal
-
Satpol PP DIY Kembali Segel Delapan Tanah Kas Desa di Sleman yang Bermasalah
-
Pratama Arhan Jadi Pahlawan Tokyo Verdy, Lemparan Mautnya Segel Kemenangan
-
Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar
-
Satpol PP DIY Kembali Segel Dua Bidang Tanah Kas Desa yang Disalahgunakan, Salah Satunya di Gunungkidul
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan