SuaraSumut.id - Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dilaporkan ke Kejati Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19. Laporan itu dilayangkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala melalui tim kuasa hukumnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah kajian dan sanksi tegas jika hal itu terbukti.
"Pokoknya terkait korupsi, partai tidak mentolerir korupsi dari kebijakan, korupsi dari pembelian alat-alat pertahanan misalnya, korupsi dari alat-alat kesehatan seperti yang dilaporkan. Kami tidak mentolerir. Partai mengambil sikap tegas terkait hal tersebut," kata Hasti dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Rapidin dilaporkan dalam indikasi terjadinya dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 sebesar Rp 1.880.621.425.
Dasar laporan adalah ketidakadilan kliennya hingga diputus 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan pada 18 Agustus 2022, dan saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Dalam dakwaan jelas menyebutkan perkara ini merupakan kebijakan yang salah, karena status siaga darurat itu memang belum saatnya dilakukan. Sebab belum ada warga Kabupaten Samosir yang terpapar positif Covid-19.
Rapidin Simbolon di sejumlah media mengatakan, sah-sah saja karena setiap orang memiliki hak membuat laporan pengaduan.
"Itu kan haknya semua orang (mengadu). Jadi siapa saja bisa melaporkan," katanya.
Baca Juga: KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg
Berita Terkait
-
Bendera PDIP Dibakar, Djarot Saiful Meradang
-
Geram Bendera Partainya Dibakar Saat Berlangsung Aksi yang Digelar oleh HMI, PDIP akan Ambil Langkah Hukum
-
Bantah Pernyataan Kader PDIP Halangi Rocky Gerung Temui Mahasiswa di Jogja, Hasto: Kita Nggak Pernah Mengadang
-
Ferdinand Hutahaean Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon, Hasto Kristiyanto: Kami Siapkan Pembekalan Khusus
-
Partai Gerindra Kunjungi PSI, PDIP: Kami Tidak Campuri Kedaulatan Partai Lain
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan