SuaraSumut.id - Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dilaporkan ke Kejati Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19. Laporan itu dilayangkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala melalui tim kuasa hukumnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah kajian dan sanksi tegas jika hal itu terbukti.
"Pokoknya terkait korupsi, partai tidak mentolerir korupsi dari kebijakan, korupsi dari pembelian alat-alat pertahanan misalnya, korupsi dari alat-alat kesehatan seperti yang dilaporkan. Kami tidak mentolerir. Partai mengambil sikap tegas terkait hal tersebut," kata Hasti dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Rapidin dilaporkan dalam indikasi terjadinya dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 sebesar Rp 1.880.621.425.
Baca Juga: KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg
Dasar laporan adalah ketidakadilan kliennya hingga diputus 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan pada 18 Agustus 2022, dan saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Dalam dakwaan jelas menyebutkan perkara ini merupakan kebijakan yang salah, karena status siaga darurat itu memang belum saatnya dilakukan. Sebab belum ada warga Kabupaten Samosir yang terpapar positif Covid-19.
Rapidin Simbolon di sejumlah media mengatakan, sah-sah saja karena setiap orang memiliki hak membuat laporan pengaduan.
"Itu kan haknya semua orang (mengadu). Jadi siapa saja bisa melaporkan," katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Kode Positif Cawapres, Susi Pudjiastuti: Beliau Becanda
Berita Terkait
-
Kaesang Sebut Jateng Merah PSI, Lebih Berkuasa Siapa Dibanding PDIP?
-
Aroma Pilpres di Pilkada: PDIP Bertarung Melawan Bayang-Bayang Jokowi
-
Legislator PDIP Pesimistis DPR Bisa jadi Oposisi Rezim Prabowo, Wakil Rektor UGM Ingatkan Hal Ini
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Aria Bima PDIP Kritik Prabowo: Kekuasaan Presiden Terlalu Besar, Sampai Bisa Endorse Cagub
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024