SuaraSumut.id - Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dilaporkan ke Kejati Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19. Laporan itu dilayangkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala melalui tim kuasa hukumnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah kajian dan sanksi tegas jika hal itu terbukti.
"Pokoknya terkait korupsi, partai tidak mentolerir korupsi dari kebijakan, korupsi dari pembelian alat-alat pertahanan misalnya, korupsi dari alat-alat kesehatan seperti yang dilaporkan. Kami tidak mentolerir. Partai mengambil sikap tegas terkait hal tersebut," kata Hasti dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Rapidin dilaporkan dalam indikasi terjadinya dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 sebesar Rp 1.880.621.425.
Dasar laporan adalah ketidakadilan kliennya hingga diputus 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan pada 18 Agustus 2022, dan saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Dalam dakwaan jelas menyebutkan perkara ini merupakan kebijakan yang salah, karena status siaga darurat itu memang belum saatnya dilakukan. Sebab belum ada warga Kabupaten Samosir yang terpapar positif Covid-19.
Rapidin Simbolon di sejumlah media mengatakan, sah-sah saja karena setiap orang memiliki hak membuat laporan pengaduan.
"Itu kan haknya semua orang (mengadu). Jadi siapa saja bisa melaporkan," katanya.
Baca Juga: KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg
Berita Terkait
-
Bendera PDIP Dibakar, Djarot Saiful Meradang
-
Geram Bendera Partainya Dibakar Saat Berlangsung Aksi yang Digelar oleh HMI, PDIP akan Ambil Langkah Hukum
-
Bantah Pernyataan Kader PDIP Halangi Rocky Gerung Temui Mahasiswa di Jogja, Hasto: Kita Nggak Pernah Mengadang
-
Ferdinand Hutahaean Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon, Hasto Kristiyanto: Kami Siapkan Pembekalan Khusus
-
Partai Gerindra Kunjungi PSI, PDIP: Kami Tidak Campuri Kedaulatan Partai Lain
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih