SuaraSumut.id - Polda Sumut menggerebek tempat pengopolosan gas elpiji di Desa Payageli, Sunggal, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang pekerja berinisial MN, RSB dan BM.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 160 tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang sudah terisi. Lalu 300 tabung gas ukuran 3 kg kosong, 58 buah tabung gas 12 kg akan diisi dan 137 tabung gas ukuran 3 kg yang berisi dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Pada tanggal 8 Agustus, penyidik melakukan pemeriksaan terhdap ruko yang dijadikan pangkalan elpiji," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (10/8/2023) sore.
Untuk menutupi praktik ilegalnya, kata Hadi, pangkalan yang mengoplos gas elpiji 3 kg ke 12 kg selalu berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Jung So Min dan Kim Do Yeon Dikonfirmasi Bintangi Film Korea Terbaru '18 Youth'
"Hasil pemeriksaan di lapangan penyidik menemukan adanya dugaan pengoplosan gas elpiji 3 kg ke 12 kg. Sementara yang kami temukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktik pengoplosan dengan berpindah tempat," ujar Hadi.
Atas penemuan adanya tindak pidana, kata Hadi, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap tiga pekerja.
"Pemilik daripada pangkalan saat ini kami masih melakukan pengejaran identitas sudah diketahui," ungkapnya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan pangkalan oplosan yang membuat gas subsidi sempat langka di Medan.
"Kita terus mengembangkan supaya kegiatan ilegal bisa dihentikan, ini sangat berdampak saudara-saudara kita yang membutuhkan," jelasnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 55 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian ke-empat Bab Ill Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
Berita Terkait
-
BCL Masak Rendang dalam Jumlah Besar, Gas Elpiji yang Digunakan Jadi Sorotan
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025 yang Terpercaya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas