SuaraSumut.id - Polda Sumut menggerebek tempat pengopolosan gas elpiji di Desa Payageli, Sunggal, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang pekerja berinisial MN, RSB dan BM.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 160 tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang sudah terisi. Lalu 300 tabung gas ukuran 3 kg kosong, 58 buah tabung gas 12 kg akan diisi dan 137 tabung gas ukuran 3 kg yang berisi dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Pada tanggal 8 Agustus, penyidik melakukan pemeriksaan terhdap ruko yang dijadikan pangkalan elpiji," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (10/8/2023) sore.
Untuk menutupi praktik ilegalnya, kata Hadi, pangkalan yang mengoplos gas elpiji 3 kg ke 12 kg selalu berpindah-pindah tempat.
"Hasil pemeriksaan di lapangan penyidik menemukan adanya dugaan pengoplosan gas elpiji 3 kg ke 12 kg. Sementara yang kami temukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktik pengoplosan dengan berpindah tempat," ujar Hadi.
Atas penemuan adanya tindak pidana, kata Hadi, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap tiga pekerja.
"Pemilik daripada pangkalan saat ini kami masih melakukan pengejaran identitas sudah diketahui," ungkapnya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan pangkalan oplosan yang membuat gas subsidi sempat langka di Medan.
"Kita terus mengembangkan supaya kegiatan ilegal bisa dihentikan, ini sangat berdampak saudara-saudara kita yang membutuhkan," jelasnya.
Baca Juga: Jung So Min dan Kim Do Yeon Dikonfirmasi Bintangi Film Korea Terbaru '18 Youth'
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 55 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian ke-empat Bab Ill Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pakar Sebut Pertamina Gagal Kelola Gas Elpiji untuk Rakyat
-
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Patokan Harga Gas Industri USD 6 per MMBTU untuk Tingkatkan Daya Saing
-
Tancap Gas! Taekwondo Solo Raih 4 Medali Emas di Hari Pertama Porprov Jateng 2023
-
Perluas Distribusi Gas Bumi dari WK Muriah, KJG dan Band Kerja Sama Pemanfaatan Kapasitas Pipa
-
Nangis Ngidam Mie Di Singapura, Raffi Ahmad Gas Ajak Nagita Slavina: Susah Untuk Ditiru
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Gempa di Bener Meriah Aceh Dipicu Sesar Aktif
-
Insomnia Akibat Jadwal Tidur Berubah Selama Ramadan? Ini Cara Mengatasinya
-
Naik Semua! Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Shell, Vivo, BP per 1 Maret 2026
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Dimulai H-9 Lebaran 2026
-
Ratusan Warga New York Gelar Aksi, Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran