Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:06 WIB
Ilustrasi tawuran. [Antara]

SuaraSumut.id - Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 diwarnai aksi sejumlah pelajar di Medan, yang membuat onar dengan melakukan konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam) di jalanan.

Polisi yang mendapat informasi adanya sekelompok pelajar yang hendak tawuran kemudian turun tangan dan mengamankan 71 orang pelajar.

"Puluhan pelajar ini diamankan dari beberapa lokasi di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (18/8/2023).

Adapun lokasi pelajar yang hendak tawuran yakni di kawasan Simpang Pos Medan, Jalan AH Nasution, Jalan Tritura, Jalan Dr Mansyur, Jalan STM, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Irian Barat Sampali dan kawasan Tembung.

Baca Juga: Tidak Melulu Menegangkan, 4 Film Bollywood Action Ini Penuh Komedi Receh!

Dari 71 pelajar yang diamankan, polisi turut mengamankan barang bukti 40 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam.

"Mereka berkonvoi bawa senjata tajam naik sepeda motor diduga hendak tawuran seusai pulang sekolah," ujar Fathir.

Usai diamankan, 71 orang pelajar ini lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Lanjut pemeriksaan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah masing-masing," ungkapnya.

Fathir juga menyampaikan imbauan kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukannya pengawasan terhadap anak-anak.

Baca Juga: Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS

"Agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More