SuaraSumut.id - Pengecekan riwayat kredit di sistem informasi Bank Indonesia atau disebut BI Checking diperlukan untuk mengetahui skor kredit nasabah baik atau buruk.
Informasi skor kredit ini biasanya menjadi persyaratan untuk proses pengajuan mulai dari pembiayaan kredit sepeda motor, rumah, dan pinjaman lainnya di bank.
Jika dalam pengecekan BI Checking riwayat pembayaran kredit macet, maka berakibat permohonan pengajuan kredit pinjaman bisa tidak setujui oleh pihak bank.
Layanan BI checking kini telah beralih dari Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga layanan pemeriksaan riwayat kredit saat ini disebut juga Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca Juga: Resmi! Manchester United Pastikan Mason Greenwood Tak Punya Masa Depan di Klub
Layanan ini ternyata semakin memudahkan masyarakat, debitur bisa mengecek riwayat kredit lewat. Berikut cara mengecek BI checking lewat HP:
1. Siapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan, bagi debitur perseorangan yaitu KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
Untuk Debitur Badan Usaha yakni KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, kemudian Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir. Siapkan juga e-mail aktif, foto diri dan foto kartu identitas untuk nantinya diunggah.
2. Setelah dokumen lengkap, buka laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser
3. Klik menu pendaftaran di halaman utama
4. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
5. Klik selanjutnya
6. Masukkan data registrasi secara lengkap
7. Isi proses BI Checking
8. Upload dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA
9. Upload foto diri sesuai instruksi
10. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
11. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan
12. OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran
Selain melalui HP, Anda juga dapat mengecek informasi riwayat dan skor kredit secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen.
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Masyarakat Pilih Ganjar Pranowo: Sudah Jelas Track Recordnya
Skor BI Checking yang masuk daftar blacklist
Berita Terkait
-
OJK Buka Peluang Perbankan Banyak Garap Bisnis Bullion Bank
-
Lebaran Makin Hemat, Ada Voucher Rp100.000 untuk Pemegang Kartu Kredit JCB BRI!
-
Jelang Lebaran, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,93 Triliun
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
Isi Jabatan di Bank BUMN, 3 Pejabat Bank Indonesia Ajukan Resign
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas