SuaraSumut.id - Dua orang wanita berinisial AAT (37) dam ANMS (29) nekat melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan pengacara.
Keduanya melakukan penipuan terhadap korban berinisial ANA (33) yang merupakan pelapor kasus arisan. Keduanya meyakinkan korban dapat membantu perkaranya di Polres Tanjung Balai.
Penipuan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pelaku meminta uang 'pelicin' agar kasusnya di Polres Tanjung Balai diproses.
Mereka meminta uang Rp 98,2 juta kepada korban. Biar percaya, pelaku memberikan jaminan surat berharga yang ternyata palsu. Korban yang menyadari telah ditipu mentah-mentah oleh kedua wanita ini lalu membuat laporan di Polres Tanjung Balai.
"Dua orang wanita yang menipu korban dengan mengaku sebagai penegak hukum sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eri Prasetiyo lewat keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, AAT mengaku sebagai seorang Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjung Balai.
"Dan juga seorang pengacara yang bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami oleh pelapor atau korban," kata Eri.
Mereka meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain, dan juga membuat sejumlah dokumen yang diduga palsu yang diberikan kepada korban.
"Tidak hanya dalam perkara ini pelaku juga terjerat dengan 2 laporan polisi korban lainnya yang dilaporkan di Polres Tanjung Balai dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah, salah satunya yakni penggelapan kendaraan bermotor, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Langganan Pejabat, Ini 4 Rekomendasi Es Dawet Telasih Paling Enak di Solo
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AAT di rumahnya di Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
"AAT dalam melakukan penipuan dibantu oleh temannya yang berinisial ANMS, keduanya sudah ditahan," jelasnya.
Dari tangan keduanya disita barang bukti dua unit handphone, satu akun WhatsApp, dan dau kartu ATM.
"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainnya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Lapor ke Polisi Imbas Rumahnya Dijadikan Markas Penipuan Online, Ini Sosok Dino Patti Djalal
-
Viral Biaya Ganti ID PLN Rp400 Ribu, Waspada Ciri-ciri Penipuan
-
Kasus Penipuan Pembelian Rumah Senilai Rp1 Miliar Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Cimahi
-
Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan