SuaraSumut.id - Dua orang wanita berinisial AAT (37) dam ANMS (29) nekat melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan pengacara.
Keduanya melakukan penipuan terhadap korban berinisial ANA (33) yang merupakan pelapor kasus arisan. Keduanya meyakinkan korban dapat membantu perkaranya di Polres Tanjung Balai.
Penipuan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pelaku meminta uang 'pelicin' agar kasusnya di Polres Tanjung Balai diproses.
Mereka meminta uang Rp 98,2 juta kepada korban. Biar percaya, pelaku memberikan jaminan surat berharga yang ternyata palsu. Korban yang menyadari telah ditipu mentah-mentah oleh kedua wanita ini lalu membuat laporan di Polres Tanjung Balai.
"Dua orang wanita yang menipu korban dengan mengaku sebagai penegak hukum sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eri Prasetiyo lewat keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, AAT mengaku sebagai seorang Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjung Balai.
"Dan juga seorang pengacara yang bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami oleh pelapor atau korban," kata Eri.
Mereka meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain, dan juga membuat sejumlah dokumen yang diduga palsu yang diberikan kepada korban.
"Tidak hanya dalam perkara ini pelaku juga terjerat dengan 2 laporan polisi korban lainnya yang dilaporkan di Polres Tanjung Balai dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah, salah satunya yakni penggelapan kendaraan bermotor, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Langganan Pejabat, Ini 4 Rekomendasi Es Dawet Telasih Paling Enak di Solo
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AAT di rumahnya di Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
"AAT dalam melakukan penipuan dibantu oleh temannya yang berinisial ANMS, keduanya sudah ditahan," jelasnya.
Dari tangan keduanya disita barang bukti dua unit handphone, satu akun WhatsApp, dan dau kartu ATM.
"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainnya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Lapor ke Polisi Imbas Rumahnya Dijadikan Markas Penipuan Online, Ini Sosok Dino Patti Djalal
-
Viral Biaya Ganti ID PLN Rp400 Ribu, Waspada Ciri-ciri Penipuan
-
Kasus Penipuan Pembelian Rumah Senilai Rp1 Miliar Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Cimahi
-
Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan