SuaraSumut.id - Dua orang wanita berinisial AAT (37) dam ANMS (29) nekat melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan pengacara.
Keduanya melakukan penipuan terhadap korban berinisial ANA (33) yang merupakan pelapor kasus arisan. Keduanya meyakinkan korban dapat membantu perkaranya di Polres Tanjung Balai.
Penipuan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pelaku meminta uang 'pelicin' agar kasusnya di Polres Tanjung Balai diproses.
Mereka meminta uang Rp 98,2 juta kepada korban. Biar percaya, pelaku memberikan jaminan surat berharga yang ternyata palsu. Korban yang menyadari telah ditipu mentah-mentah oleh kedua wanita ini lalu membuat laporan di Polres Tanjung Balai.
"Dua orang wanita yang menipu korban dengan mengaku sebagai penegak hukum sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eri Prasetiyo lewat keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, AAT mengaku sebagai seorang Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjung Balai.
"Dan juga seorang pengacara yang bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami oleh pelapor atau korban," kata Eri.
Mereka meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain, dan juga membuat sejumlah dokumen yang diduga palsu yang diberikan kepada korban.
"Tidak hanya dalam perkara ini pelaku juga terjerat dengan 2 laporan polisi korban lainnya yang dilaporkan di Polres Tanjung Balai dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah, salah satunya yakni penggelapan kendaraan bermotor, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Langganan Pejabat, Ini 4 Rekomendasi Es Dawet Telasih Paling Enak di Solo
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AAT di rumahnya di Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
"AAT dalam melakukan penipuan dibantu oleh temannya yang berinisial ANMS, keduanya sudah ditahan," jelasnya.
Dari tangan keduanya disita barang bukti dua unit handphone, satu akun WhatsApp, dan dau kartu ATM.
"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainnya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Lapor ke Polisi Imbas Rumahnya Dijadikan Markas Penipuan Online, Ini Sosok Dino Patti Djalal
-
Viral Biaya Ganti ID PLN Rp400 Ribu, Waspada Ciri-ciri Penipuan
-
Kasus Penipuan Pembelian Rumah Senilai Rp1 Miliar Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Cimahi
-
Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana