SuaraSumut.id - Dua orang wanita berinisial AAT (37) dam ANMS (29) nekat melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan pengacara.
Keduanya melakukan penipuan terhadap korban berinisial ANA (33) yang merupakan pelapor kasus arisan. Keduanya meyakinkan korban dapat membantu perkaranya di Polres Tanjung Balai.
Penipuan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pelaku meminta uang 'pelicin' agar kasusnya di Polres Tanjung Balai diproses.
Mereka meminta uang Rp 98,2 juta kepada korban. Biar percaya, pelaku memberikan jaminan surat berharga yang ternyata palsu. Korban yang menyadari telah ditipu mentah-mentah oleh kedua wanita ini lalu membuat laporan di Polres Tanjung Balai.
"Dua orang wanita yang menipu korban dengan mengaku sebagai penegak hukum sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eri Prasetiyo lewat keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, AAT mengaku sebagai seorang Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjung Balai.
"Dan juga seorang pengacara yang bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami oleh pelapor atau korban," kata Eri.
Mereka meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain, dan juga membuat sejumlah dokumen yang diduga palsu yang diberikan kepada korban.
"Tidak hanya dalam perkara ini pelaku juga terjerat dengan 2 laporan polisi korban lainnya yang dilaporkan di Polres Tanjung Balai dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah, salah satunya yakni penggelapan kendaraan bermotor, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Langganan Pejabat, Ini 4 Rekomendasi Es Dawet Telasih Paling Enak di Solo
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AAT di rumahnya di Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
"AAT dalam melakukan penipuan dibantu oleh temannya yang berinisial ANMS, keduanya sudah ditahan," jelasnya.
Dari tangan keduanya disita barang bukti dua unit handphone, satu akun WhatsApp, dan dau kartu ATM.
"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainnya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Lapor ke Polisi Imbas Rumahnya Dijadikan Markas Penipuan Online, Ini Sosok Dino Patti Djalal
-
Viral Biaya Ganti ID PLN Rp400 Ribu, Waspada Ciri-ciri Penipuan
-
Kasus Penipuan Pembelian Rumah Senilai Rp1 Miliar Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Cimahi
-
Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi