SuaraSumut.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kurungan penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Aditya Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Vonis terhadap anak AKBP Achiruddin Hasibuan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nelson Panjaitan, Kamis (31/8/2023).
"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan," katanya.
Selain menjatuhkan hukuman pidana penjara, hakim juga memutuskan agar terdakwa membayar restitusi Rp 52.382.200 subsider 2 bulan kurungan.
Baca Juga: Koster Sebut Bupati di Bali Hanya Jadi Penikmat PHR Tapi Tak Bisa Menggunakannya
Vonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara ini sesuai dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa. Dirinya terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan.
Dengan ada vonis ini, kuasa hukum dari terdakwa Aditya Hasibuan akan memikirkan dahulu putusan hakim ini. Hal yang sama juga dilakukan oleh jaksa penuntut umum.
Diketahui, Aditya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Dia menganiaya korban di depan ayahnya Achiruddin Hasibuan yang merupakan seorang perwira menengah (pamen) di Polda Sumut. Ironisnya, Achiruddin membiarkan anaknya memukuli korban hingga babak belur.
Achiruddin dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Baca Juga: 5 Penyebab Anak Jadi Pelaku Bullying, Karena Pengaruh Lingkungan?
Keluarga korban lalu untuk membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut yang sejak tanggal 28 Februari 2023 lalu menarik laporan ini dari Polrestabes Medan, langsung tancap gas melakukan gelar perkara khusus.
Alhasil, Selasa 25 April 2023 kemarin, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas