SuaraSumut.id - Seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diarak warga ke kantor polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Kekinian S (43) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun, untuk melampiaskan nafsunya, S menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu korban. Meski di bawah ancaman, perbuatan jahat sang ayah ini akhirnya terbongkar.
Ibu korban yang curiga melihat anaknya dalam kondisi murung lalu menanyakan penyebabnya. Korban yang semula takut, akhirnya menceritakan perlakuan keji yang dilakukan ayahnya.
Sontak saja sang ibu yang mendengar lalu meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya S diamankan dan diarak warga ke kantor polisi.
"Dia (pelaku) diamankan warga pada Selasa (5/9/2023) malam kemarin, langsung dibawa ke Polrestabes Medan," kata Usman, Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2023).
Selain mengarak sang ayah ke kantor polisi, kata Usman, Korban ditemani ibunya juga membuat laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/B/2972/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Usman mengatakan bahwa korban mengaku sudah 6 kali menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban juga menunjukan bagian tubuhnya yang memar akibat dipukul ayahnya.
"Dan dia (korban) menunjukkan tubuhnya yang memar akibat mendapatkan penganiayaan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika mengadukan hal ini," katanya.
Perbuatan cabul ini terakhir terjadi pada Minggu 3 September 2023 malam. Korban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan langsung menindihnya dan menyetubuhi korban.
Baca Juga: 5 Serba-Serbi Hutan Kota Plataran Tempat Gala Dinner KTT ASEAN 2023, Mau Kesana Butuh Budget Berapa?
"Terungkapnya dari ibu korban yang melihat anaknya terus murung sedih. Pas ketahuan, ibunya cerita sama warga sini," ungkapnya.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung mengamankannya dan mengaraknya ke kantor polisi.
"Kami warga berharap agar pelaku dapat diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardiana Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sedang memeriksa pelaku.
"Sedang diperiksa," ujarnya singkat.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Heboh Oknum Anggota Dewan Pendidikan Kalbar Jadi Tersangka Pencabulan, Dewan Usulkan Pemecatan
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut