SuaraSumut.id - Seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diarak warga ke kantor polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Kekinian S (43) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun, untuk melampiaskan nafsunya, S menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu korban. Meski di bawah ancaman, perbuatan jahat sang ayah ini akhirnya terbongkar.
Ibu korban yang curiga melihat anaknya dalam kondisi murung lalu menanyakan penyebabnya. Korban yang semula takut, akhirnya menceritakan perlakuan keji yang dilakukan ayahnya.
Sontak saja sang ibu yang mendengar lalu meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya S diamankan dan diarak warga ke kantor polisi.
Baca Juga: 5 Serba-Serbi Hutan Kota Plataran Tempat Gala Dinner KTT ASEAN 2023, Mau Kesana Butuh Budget Berapa?
"Dia (pelaku) diamankan warga pada Selasa (5/9/2023) malam kemarin, langsung dibawa ke Polrestabes Medan," kata Usman, Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2023).
Selain mengarak sang ayah ke kantor polisi, kata Usman, Korban ditemani ibunya juga membuat laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/B/2972/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Usman mengatakan bahwa korban mengaku sudah 6 kali menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban juga menunjukan bagian tubuhnya yang memar akibat dipukul ayahnya.
"Dan dia (korban) menunjukkan tubuhnya yang memar akibat mendapatkan penganiayaan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika mengadukan hal ini," katanya.
Perbuatan cabul ini terakhir terjadi pada Minggu 3 September 2023 malam. Korban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan langsung menindihnya dan menyetubuhi korban.
"Terungkapnya dari ibu korban yang melihat anaknya terus murung sedih. Pas ketahuan, ibunya cerita sama warga sini," ungkapnya.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung mengamankannya dan mengaraknya ke kantor polisi.
"Kami warga berharap agar pelaku dapat diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardiana Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sedang memeriksa pelaku.
"Sedang diperiksa," ujarnya singkat.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut