SuaraSumut.id - Seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diarak warga ke kantor polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Kekinian S (43) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun, untuk melampiaskan nafsunya, S menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu korban. Meski di bawah ancaman, perbuatan jahat sang ayah ini akhirnya terbongkar.
Ibu korban yang curiga melihat anaknya dalam kondisi murung lalu menanyakan penyebabnya. Korban yang semula takut, akhirnya menceritakan perlakuan keji yang dilakukan ayahnya.
Sontak saja sang ibu yang mendengar lalu meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya S diamankan dan diarak warga ke kantor polisi.
"Dia (pelaku) diamankan warga pada Selasa (5/9/2023) malam kemarin, langsung dibawa ke Polrestabes Medan," kata Usman, Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2023).
Selain mengarak sang ayah ke kantor polisi, kata Usman, Korban ditemani ibunya juga membuat laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/B/2972/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Usman mengatakan bahwa korban mengaku sudah 6 kali menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban juga menunjukan bagian tubuhnya yang memar akibat dipukul ayahnya.
"Dan dia (korban) menunjukkan tubuhnya yang memar akibat mendapatkan penganiayaan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika mengadukan hal ini," katanya.
Perbuatan cabul ini terakhir terjadi pada Minggu 3 September 2023 malam. Korban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan langsung menindihnya dan menyetubuhi korban.
Baca Juga: 5 Serba-Serbi Hutan Kota Plataran Tempat Gala Dinner KTT ASEAN 2023, Mau Kesana Butuh Budget Berapa?
"Terungkapnya dari ibu korban yang melihat anaknya terus murung sedih. Pas ketahuan, ibunya cerita sama warga sini," ungkapnya.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung mengamankannya dan mengaraknya ke kantor polisi.
"Kami warga berharap agar pelaku dapat diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardiana Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sedang memeriksa pelaku.
"Sedang diperiksa," ujarnya singkat.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Heboh Oknum Anggota Dewan Pendidikan Kalbar Jadi Tersangka Pencabulan, Dewan Usulkan Pemecatan
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana