SuaraSumut.id - Seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diarak warga ke kantor polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Kekinian S (43) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun, untuk melampiaskan nafsunya, S menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu korban. Meski di bawah ancaman, perbuatan jahat sang ayah ini akhirnya terbongkar.
Ibu korban yang curiga melihat anaknya dalam kondisi murung lalu menanyakan penyebabnya. Korban yang semula takut, akhirnya menceritakan perlakuan keji yang dilakukan ayahnya.
Sontak saja sang ibu yang mendengar lalu meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya S diamankan dan diarak warga ke kantor polisi.
"Dia (pelaku) diamankan warga pada Selasa (5/9/2023) malam kemarin, langsung dibawa ke Polrestabes Medan," kata Usman, Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2023).
Selain mengarak sang ayah ke kantor polisi, kata Usman, Korban ditemani ibunya juga membuat laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/B/2972/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Usman mengatakan bahwa korban mengaku sudah 6 kali menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban juga menunjukan bagian tubuhnya yang memar akibat dipukul ayahnya.
"Dan dia (korban) menunjukkan tubuhnya yang memar akibat mendapatkan penganiayaan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika mengadukan hal ini," katanya.
Perbuatan cabul ini terakhir terjadi pada Minggu 3 September 2023 malam. Korban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan langsung menindihnya dan menyetubuhi korban.
Baca Juga: 5 Serba-Serbi Hutan Kota Plataran Tempat Gala Dinner KTT ASEAN 2023, Mau Kesana Butuh Budget Berapa?
"Terungkapnya dari ibu korban yang melihat anaknya terus murung sedih. Pas ketahuan, ibunya cerita sama warga sini," ungkapnya.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung mengamankannya dan mengaraknya ke kantor polisi.
"Kami warga berharap agar pelaku dapat diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardiana Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sedang memeriksa pelaku.
"Sedang diperiksa," ujarnya singkat.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Heboh Oknum Anggota Dewan Pendidikan Kalbar Jadi Tersangka Pencabulan, Dewan Usulkan Pemecatan
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali
-
Ramai Dugaan Dana Pengguna Hilang, Indodax Beri Penjelasan
-
Motif Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan: Sakit Hati Perlakuan Kasar-Aplikasi Game Dihapus
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin