SuaraSumut.id - Sidang tuntutan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan ditunda.
Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan belum menyiapkan berkas tuntutan. Sehingga jaksa meminta sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga pekan depan.
"Karena surat tuntutan belum siap kami mohon waktu satu minggu," kata JPU Randi H Tambunan di PN Medan, Senin (11/9/2023).
Namun ketua majelis hakim PN Medan Oloan Silalahi yang memimpin persidangan meminta agar sidang tuntutan digelar pada Rabu 13 September 2023.
"Jangan satu minggulah, tuntutan terhadap terdakwa (Achiruddin) besok atau Rabu," ungkap Oloan.
Akhirnya, sidang tuntutan disepakati pada Rabu. JPU meminta agar sidang digelar secara daring dengan tidak menghadirkan terdakwa Achiruddin di ruang sidang.
"Harus siap ya Rabu," ujar Oloan.
Terkait dengan ditundanya sidang tuntutan itu, Achiruddin menyampaikan itu merupakan kewenangan hakim dan jaksa.
Dirinya berharap agar sidang digelar secara offline dan ia dapat menghadiri langsung di ruang persidangan.
"Biar terbuka semuanya," cetusnya kepada SuaraSumut.id usai sidang.
Baca Juga: Delta Dunia Group Resmikan BISA Ruang Nuswantara, Pertegas Komitmen ESG Perusahaan
Diketahui, Achiruddin terjerat kasus hukum setelah anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan Achiruddin. Ironisnya, Achiruddin membiarkan anaknya memukuli korban hingga babak belur.
Keluarga korban lalu membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut kemudian menarik laporan dari Polrestabes Medan.
Pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Achiruddin Hasibuan Jelang Sidang Tuntutan: Mau Dihukum Mati Pun Saya Ikhlas!
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Soroti Kasus Sambo hingga AKBP Achiruddin Hasibuan, Megawati: Gile, Polisi Sekarang Kok Arogan Banget Ya
-
Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat