SuaraSumut.id - Sidang tuntutan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan ditunda.
Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan belum menyiapkan berkas tuntutan. Sehingga jaksa meminta sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga pekan depan.
"Karena surat tuntutan belum siap kami mohon waktu satu minggu," kata JPU Randi H Tambunan di PN Medan, Senin (11/9/2023).
Namun ketua majelis hakim PN Medan Oloan Silalahi yang memimpin persidangan meminta agar sidang tuntutan digelar pada Rabu 13 September 2023.
"Jangan satu minggulah, tuntutan terhadap terdakwa (Achiruddin) besok atau Rabu," ungkap Oloan.
Akhirnya, sidang tuntutan disepakati pada Rabu. JPU meminta agar sidang digelar secara daring dengan tidak menghadirkan terdakwa Achiruddin di ruang sidang.
"Harus siap ya Rabu," ujar Oloan.
Terkait dengan ditundanya sidang tuntutan itu, Achiruddin menyampaikan itu merupakan kewenangan hakim dan jaksa.
Dirinya berharap agar sidang digelar secara offline dan ia dapat menghadiri langsung di ruang persidangan.
"Biar terbuka semuanya," cetusnya kepada SuaraSumut.id usai sidang.
Baca Juga: Delta Dunia Group Resmikan BISA Ruang Nuswantara, Pertegas Komitmen ESG Perusahaan
Diketahui, Achiruddin terjerat kasus hukum setelah anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan Achiruddin. Ironisnya, Achiruddin membiarkan anaknya memukuli korban hingga babak belur.
Keluarga korban lalu membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut kemudian menarik laporan dari Polrestabes Medan.
Pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Achiruddin Hasibuan Jelang Sidang Tuntutan: Mau Dihukum Mati Pun Saya Ikhlas!
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Soroti Kasus Sambo hingga AKBP Achiruddin Hasibuan, Megawati: Gile, Polisi Sekarang Kok Arogan Banget Ya
-
Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy