SuaraSumut.id - Polisi membongkar klinik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dalam pengungkapan ini, empat orang yang terlibat klinik aborsi ditangkap.
Mereka adalah bidan LS dan ibu kandung bidan JM. Kemudian pasangan kekasih FP dan AS. Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muammar mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya laporan yang menyebut jika lokasi itu terdapat tempat aborsi ilegal.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penggerebekan pada Senin 11 September 2023.
"Saat penggerebekan kami mengamankan empat orang, satu orang bidan, satu orang ibunya yang membantu bidan dan pasangan kekasih yang baru melakukan aborsi," ungkapnya.
Usai diamankan, keempatnya lalu diboyong ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan klinik aborsi itu telah berjalan 3 tahun sejak 2020. Klinik itu juga tidak memiliki izin praktik.
"Bidan punya praktik klinik, cuma izinnya gak ada," cetus Zikri.
Bidan LS tidak mengingat lagi sudah berapa kali melakukan aborsi. Tarif bervariasi tergantung usia kandungan.
"Tarif sesuai pengakuan tersangka di bawah usia kandungan 3 bulan itu Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Di atas 3 bulan ke atas 2,5 juta sampai 4 juta," jelasnya.
Baca Juga: Adu 'Sakti' Panglima Pajaji vs Panglima TNI: Ribut Soal Piting Warga Rempang
Janin yang digugurkan, kata Zikri, ada yang dibawa oleh pasangan ada juga yang diduga ditanam di sekitar klinik bidan.
"Pengakuan bidan ada yang membawa oleh yang mengaborsi, ada juga yang di kamar. Kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 77 A dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Sering Aborsi, Cuma Kondisi Ini yang Boleh di Indonesia
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Sering Aborsi, Benarkah Bikin Sulit Hamil?
-
Dewi Perssik Dituding Sering Aborsi, Memangnya Boleh Dalam Islam?
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?
-
Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba