SuaraSumut.id - Polisi membongkar klinik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dalam pengungkapan ini, empat orang yang terlibat klinik aborsi ditangkap.
Mereka adalah bidan LS dan ibu kandung bidan JM. Kemudian pasangan kekasih FP dan AS. Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muammar mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya laporan yang menyebut jika lokasi itu terdapat tempat aborsi ilegal.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penggerebekan pada Senin 11 September 2023.
"Saat penggerebekan kami mengamankan empat orang, satu orang bidan, satu orang ibunya yang membantu bidan dan pasangan kekasih yang baru melakukan aborsi," ungkapnya.
Usai diamankan, keempatnya lalu diboyong ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan klinik aborsi itu telah berjalan 3 tahun sejak 2020. Klinik itu juga tidak memiliki izin praktik.
"Bidan punya praktik klinik, cuma izinnya gak ada," cetus Zikri.
Bidan LS tidak mengingat lagi sudah berapa kali melakukan aborsi. Tarif bervariasi tergantung usia kandungan.
"Tarif sesuai pengakuan tersangka di bawah usia kandungan 3 bulan itu Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Di atas 3 bulan ke atas 2,5 juta sampai 4 juta," jelasnya.
Baca Juga: Adu 'Sakti' Panglima Pajaji vs Panglima TNI: Ribut Soal Piting Warga Rempang
Janin yang digugurkan, kata Zikri, ada yang dibawa oleh pasangan ada juga yang diduga ditanam di sekitar klinik bidan.
"Pengakuan bidan ada yang membawa oleh yang mengaborsi, ada juga yang di kamar. Kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 77 A dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Sering Aborsi, Cuma Kondisi Ini yang Boleh di Indonesia
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Sering Aborsi, Benarkah Bikin Sulit Hamil?
-
Dewi Perssik Dituding Sering Aborsi, Memangnya Boleh Dalam Islam?
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?
-
Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional