SuaraSumut.id - Polisi membongkar klinik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dalam pengungkapan ini, empat orang yang terlibat klinik aborsi ditangkap.
Mereka adalah bidan LS dan ibu kandung bidan JM. Kemudian pasangan kekasih FP dan AS. Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muammar mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya laporan yang menyebut jika lokasi itu terdapat tempat aborsi ilegal.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penggerebekan pada Senin 11 September 2023.
"Saat penggerebekan kami mengamankan empat orang, satu orang bidan, satu orang ibunya yang membantu bidan dan pasangan kekasih yang baru melakukan aborsi," ungkapnya.
Usai diamankan, keempatnya lalu diboyong ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan klinik aborsi itu telah berjalan 3 tahun sejak 2020. Klinik itu juga tidak memiliki izin praktik.
"Bidan punya praktik klinik, cuma izinnya gak ada," cetus Zikri.
Bidan LS tidak mengingat lagi sudah berapa kali melakukan aborsi. Tarif bervariasi tergantung usia kandungan.
"Tarif sesuai pengakuan tersangka di bawah usia kandungan 3 bulan itu Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Di atas 3 bulan ke atas 2,5 juta sampai 4 juta," jelasnya.
Baca Juga: Adu 'Sakti' Panglima Pajaji vs Panglima TNI: Ribut Soal Piting Warga Rempang
Janin yang digugurkan, kata Zikri, ada yang dibawa oleh pasangan ada juga yang diduga ditanam di sekitar klinik bidan.
"Pengakuan bidan ada yang membawa oleh yang mengaborsi, ada juga yang di kamar. Kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 77 A dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Sering Aborsi, Cuma Kondisi Ini yang Boleh di Indonesia
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Sering Aborsi, Benarkah Bikin Sulit Hamil?
-
Dewi Perssik Dituding Sering Aborsi, Memangnya Boleh Dalam Islam?
-
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia?
-
Dewi Perssik Disebut Sering Lakukan Aborsi, Ketahui Bahayanya Bagi Kesehatan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan