Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 21 September 2023 | 17:33 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Humas Polri)

SuaraSumut.id - Pihak kepolisian semakin masif dalam memberantas jaringan narkoba, termasuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkap bahwa mereka siap 'menyetrika' pihak-pihak yang membekingi jaringan narkoba.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sebanyak 487 pelaku jaringan narkoba telah ditangkap oleh Polda Sumut bersama jajaran Polres. Ratusan pelaku itu diringkus pada periode 12-18 September 2023. Sebagai pengingat, Polri berhasil membongkar jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama.

Mereka telah mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 10,2 ton serta 110 ribu butir ekstasi. Selanjutnya, Polda Lampung menangkap 26 orang pelaku yang terlibat dengan jaringan Fredy Pratama.

Mereka menyita 300 kilogram sabu dan berbagai bukti kejahatan lain. Kini giliran Polda Sumut yang ikut mencetak prestasi positif. Belum diketahui apakah pelaku jaringan narkoba ini terkait Fredy Pratama atau tidak.

Baca Juga: Daftar Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi Daerah Sleman, Lengkap dengan Link Google Maps

Kepolisian menjelaskan bahwa ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika. "Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, dilansir dari Tribata News, Kamis (21/09/2023).

Polda Sumut. (Dok Polri)

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir. Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," kata Kapolda Sumut.

Load More