SuaraSumut.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas perdagangan secara online lewat platform media sosial alias social commerce. Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam Permendag yang baru, social commerce seperti TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli. Social Commerce hanya boleh melakukan promosi barang atau jasa. Lantas bagaimana tanggapan seller dan warga Medan yang kerap melakukan transaksi jual beli online dengan adanya keputusan pemerintah ini?
Salah seorang seller TikTok Shop di Medan, Zul Iqbal (35) mengatakan mengatakan kebijakan pemerintah ini bukan solusi.
"Mempersempit (pelaku usaha)," katanya saat diwawancarai khusus oleh SuaraSumut.id, Selasa (26/9/2023).
Iqbal menduga alasan pemerintah itu bukan hanya karena sepinya penjualan pedagang konvensional, melainkan juga persoalan pajak penjual di TikTok Shop.
"Karena tak terdata pajak penjual di TikTok. Makanya ramai (penjual) hijrah ke TikTok," ucap Iqbal.
Menurut iqbal, omzet penjual di TikTok Shop juga tinggi. Konsumen bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari seluruh dunia.
"Transaksi lebih triliunan rupiah setiap hari. Seperti saya sehari aja kalau lagi ramai bisa ratusan juta rupiah. Bayangkan aja itu, wajar kalau pemerintah mencak-mencak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Iqbal menyampaikan jika kebijakan pemerintah yang nantinya akan mempersempit pelaku usaha sama sekali tidak bijak.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah
"Cuma sayang, solusinya gak dewasa. Seharusnya edukasi cari solusinya. Jadi apa gunanya kemarin hikmah kejadian Covid-19, peralihan dunia yang dulunya pakai manual. Sekarang rata-rata online," cetusnya.
Sementara itu, Rian Kesuma (21) salah seorang warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, mengaku sering berbelanja pakaian melalui TikTok Shop karena harganya jauh lebih terjangkau.
"Beberapa kali belanja di TikTok seperti pakaian sama jaket. Harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Menurut Rian, selain harganya jauh lebih murah, model dan kualitas pakaian yang dibeli lewat TikTok Shop juga bagus dan trendy.
Dengan dilarangnya TikTok Shop melakukan transaksi jual beli maka sudah tidak ada pilihan belanja dengan harga yang lebih murah.
"Kalau ditutup ya tidak masalah, tapi sudah tidak ada pilihan belanja yang lebih murah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop
-
TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan
-
Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM
-
Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya
-
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Pedagang Pasar Sambut Riang Gembira: Ini Angin Segar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini