SuaraSumut.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas perdagangan secara online lewat platform media sosial alias social commerce. Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam Permendag yang baru, social commerce seperti TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli. Social Commerce hanya boleh melakukan promosi barang atau jasa. Lantas bagaimana tanggapan seller dan warga Medan yang kerap melakukan transaksi jual beli online dengan adanya keputusan pemerintah ini?
Salah seorang seller TikTok Shop di Medan, Zul Iqbal (35) mengatakan mengatakan kebijakan pemerintah ini bukan solusi.
"Mempersempit (pelaku usaha)," katanya saat diwawancarai khusus oleh SuaraSumut.id, Selasa (26/9/2023).
Iqbal menduga alasan pemerintah itu bukan hanya karena sepinya penjualan pedagang konvensional, melainkan juga persoalan pajak penjual di TikTok Shop.
"Karena tak terdata pajak penjual di TikTok. Makanya ramai (penjual) hijrah ke TikTok," ucap Iqbal.
Menurut iqbal, omzet penjual di TikTok Shop juga tinggi. Konsumen bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari seluruh dunia.
"Transaksi lebih triliunan rupiah setiap hari. Seperti saya sehari aja kalau lagi ramai bisa ratusan juta rupiah. Bayangkan aja itu, wajar kalau pemerintah mencak-mencak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Iqbal menyampaikan jika kebijakan pemerintah yang nantinya akan mempersempit pelaku usaha sama sekali tidak bijak.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah
"Cuma sayang, solusinya gak dewasa. Seharusnya edukasi cari solusinya. Jadi apa gunanya kemarin hikmah kejadian Covid-19, peralihan dunia yang dulunya pakai manual. Sekarang rata-rata online," cetusnya.
Sementara itu, Rian Kesuma (21) salah seorang warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, mengaku sering berbelanja pakaian melalui TikTok Shop karena harganya jauh lebih terjangkau.
"Beberapa kali belanja di TikTok seperti pakaian sama jaket. Harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Menurut Rian, selain harganya jauh lebih murah, model dan kualitas pakaian yang dibeli lewat TikTok Shop juga bagus dan trendy.
Dengan dilarangnya TikTok Shop melakukan transaksi jual beli maka sudah tidak ada pilihan belanja dengan harga yang lebih murah.
"Kalau ditutup ya tidak masalah, tapi sudah tidak ada pilihan belanja yang lebih murah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop
-
TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan
-
Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM
-
Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya
-
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Pedagang Pasar Sambut Riang Gembira: Ini Angin Segar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana