Sementara Dani Nasution (28) warga Jalan Kapten Muslim Medan, menyayangkan kebijakan pemerintah itu. Pasalnya, langkah yang diambil pemerintah bukan solusi.
"Bukan solusi, malah menyulitkan para konsumen yang biasa membeli di TikTok Shop dan juga pedagang kecil yang berjualan lewat media sosial," ungkapnya.
Dani beranggapan pemerintah semestinya membantu pedagang konvensional dengan memberikan edukasi dalam berinovasi dalam era digital.
"Apalagi sekarang zamanya digital, mestinya ada edukasi untuk pelaku usaha, UMKM untuk berinovasi di dunia digital dan mengikuti perkembangan zaman. Bukan malah menutup," jelasnya.
Perbaiki Daya Saing
Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menuturkan pada dasarnya dengan kehadiran TikTok Shop, maka konsumen diuntungkan mengingat barang barang yang dijual memiliki daya saing.
"Karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari yang konvensional. Namun yang menjadi persoalan selanjutnya adalah produsen, pelaku UMKM, serta rantai pasok yang biasa menjadi rantai keseluruhan dalam distribusi barang kehilangan pasarnya," katanya.
Gunawan menjelaskan jika pemerintah saat ini tengah menggodok aturan yang bisa menjadi penengah, maka diharapkan aturan yang dikeluarkan nantinya bisa meng-cover kedua belah pihak.
"Kalau aturan yang diberlakukan nantinya adalah lebih mengatur operatornya, dalam hal ini lebih bersikap membatasi ruang gerak TikToknya, maka payung hukumnya harus jelas," ucapnya.
Karena regulasi seperti ini, ujar Gunawan merupakan bentuk proteksi yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pemerintah. Dalam hal ini menjaga agar keberlangsungan usaha di tanah air tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah
"Kepentingan pelaku usaha mulai dari usaha rumahan, UMKM atau industri besar memang perlu dilindungi dalam konteks persaingan seperti ini," imbuhnya.
Menurut hemat Gunawan, yang perlu didorong itu adalah daya saingnya. Sehingga sebisa mungkin kita tidak harus melulu dibenturkan dengan melahirkan beragam regulasi.
"Di saat terjadi serangan barang barang impor yang masuk lewat social commerce maupun media sosial lainya. Saya menilai sejauh ini yang membuat kehadiran Tik Tok menghadirkan masalah karena serbuan barang barang murah dari luar negeri yang membunuh industri di tanah air," ungkapnya.
"Namun, satu hal yang perlu dicamkan baik baik adalah bahwa kita memang perlu memperbaiki daya saing kita. Mengingat perkembangan teknologi belakangan ini lebih cepat berkembang dibandingkan dengan regulasi yang dilahirkan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop
-
TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan
-
Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM
-
Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya
-
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Pedagang Pasar Sambut Riang Gembira: Ini Angin Segar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China