Sementara Dani Nasution (28) warga Jalan Kapten Muslim Medan, menyayangkan kebijakan pemerintah itu. Pasalnya, langkah yang diambil pemerintah bukan solusi.
"Bukan solusi, malah menyulitkan para konsumen yang biasa membeli di TikTok Shop dan juga pedagang kecil yang berjualan lewat media sosial," ungkapnya.
Dani beranggapan pemerintah semestinya membantu pedagang konvensional dengan memberikan edukasi dalam berinovasi dalam era digital.
"Apalagi sekarang zamanya digital, mestinya ada edukasi untuk pelaku usaha, UMKM untuk berinovasi di dunia digital dan mengikuti perkembangan zaman. Bukan malah menutup," jelasnya.
Perbaiki Daya Saing
Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menuturkan pada dasarnya dengan kehadiran TikTok Shop, maka konsumen diuntungkan mengingat barang barang yang dijual memiliki daya saing.
"Karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari yang konvensional. Namun yang menjadi persoalan selanjutnya adalah produsen, pelaku UMKM, serta rantai pasok yang biasa menjadi rantai keseluruhan dalam distribusi barang kehilangan pasarnya," katanya.
Gunawan menjelaskan jika pemerintah saat ini tengah menggodok aturan yang bisa menjadi penengah, maka diharapkan aturan yang dikeluarkan nantinya bisa meng-cover kedua belah pihak.
"Kalau aturan yang diberlakukan nantinya adalah lebih mengatur operatornya, dalam hal ini lebih bersikap membatasi ruang gerak TikToknya, maka payung hukumnya harus jelas," ucapnya.
Karena regulasi seperti ini, ujar Gunawan merupakan bentuk proteksi yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pemerintah. Dalam hal ini menjaga agar keberlangsungan usaha di tanah air tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah
"Kepentingan pelaku usaha mulai dari usaha rumahan, UMKM atau industri besar memang perlu dilindungi dalam konteks persaingan seperti ini," imbuhnya.
Menurut hemat Gunawan, yang perlu didorong itu adalah daya saingnya. Sehingga sebisa mungkin kita tidak harus melulu dibenturkan dengan melahirkan beragam regulasi.
"Di saat terjadi serangan barang barang impor yang masuk lewat social commerce maupun media sosial lainya. Saya menilai sejauh ini yang membuat kehadiran Tik Tok menghadirkan masalah karena serbuan barang barang murah dari luar negeri yang membunuh industri di tanah air," ungkapnya.
"Namun, satu hal yang perlu dicamkan baik baik adalah bahwa kita memang perlu memperbaiki daya saing kita. Mengingat perkembangan teknologi belakangan ini lebih cepat berkembang dibandingkan dengan regulasi yang dilahirkan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop
-
TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan
-
Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM
-
Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya
-
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Pedagang Pasar Sambut Riang Gembira: Ini Angin Segar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh