SuaraSumut.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas perdagangan secara online lewat platform media sosial alias social commerce. Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam Permendag yang baru, social commerce seperti TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli. Social Commerce hanya boleh melakukan promosi barang atau jasa. Lantas bagaimana tanggapan seller dan warga Medan yang kerap melakukan transaksi jual beli online dengan adanya keputusan pemerintah ini?
Salah seorang seller TikTok Shop di Medan, Zul Iqbal (35) mengatakan mengatakan kebijakan pemerintah ini bukan solusi.
"Mempersempit (pelaku usaha)," katanya saat diwawancarai khusus oleh SuaraSumut.id, Selasa (26/9/2023).
Iqbal menduga alasan pemerintah itu bukan hanya karena sepinya penjualan pedagang konvensional, melainkan juga persoalan pajak penjual di TikTok Shop.
"Karena tak terdata pajak penjual di TikTok. Makanya ramai (penjual) hijrah ke TikTok," ucap Iqbal.
Menurut iqbal, omzet penjual di TikTok Shop juga tinggi. Konsumen bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari seluruh dunia.
"Transaksi lebih triliunan rupiah setiap hari. Seperti saya sehari aja kalau lagi ramai bisa ratusan juta rupiah. Bayangkan aja itu, wajar kalau pemerintah mencak-mencak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Iqbal menyampaikan jika kebijakan pemerintah yang nantinya akan mempersempit pelaku usaha sama sekali tidak bijak.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah
"Cuma sayang, solusinya gak dewasa. Seharusnya edukasi cari solusinya. Jadi apa gunanya kemarin hikmah kejadian Covid-19, peralihan dunia yang dulunya pakai manual. Sekarang rata-rata online," cetusnya.
Sementara itu, Rian Kesuma (21) salah seorang warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, mengaku sering berbelanja pakaian melalui TikTok Shop karena harganya jauh lebih terjangkau.
"Beberapa kali belanja di TikTok seperti pakaian sama jaket. Harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Menurut Rian, selain harganya jauh lebih murah, model dan kualitas pakaian yang dibeli lewat TikTok Shop juga bagus dan trendy.
Dengan dilarangnya TikTok Shop melakukan transaksi jual beli maka sudah tidak ada pilihan belanja dengan harga yang lebih murah.
"Kalau ditutup ya tidak masalah, tapi sudah tidak ada pilihan belanja yang lebih murah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop
-
TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan
-
Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM
-
Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya
-
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Pedagang Pasar Sambut Riang Gembira: Ini Angin Segar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China