SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Harian DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Total uang dalam kasus dugaan penipuan ini sekitar Rp1 miliar. Adapun yang melaporkan Herry adalah Tetty Rumondang. Ia ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 September 2023.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (27/9/2023) membenarkan bahwa Herry telah menjadi tersangka.
"Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan," ujarnya.
Sumaryono menjelaskan korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi Herry Lotung. Korban menerima surat salinan tentang peningkatan status sekolah dengan nomor yang diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI.
"Kemudian korban meminta uangnya kembali namun tidak dikembalikan," ujarnya.
Penyidik telah melakukan gelar perkara tanggal 25 september 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa Herry Lotung telah memenuhi unsur sebagai tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution mengatakan kliennya meminta hukum ditegakkan dengan sebenar-benarnya.
"Klien kita sebenarnya ingin meningkatkan status Akademi Kebidanan Manorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Tersangka menawarkan diri dapat membantu mengeluarkan izinnya. Saat izin sudah keluar dan diberikan kepada klien kami, ternyata tidak sesuai," ungkapnya.
Baca Juga: Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih
Herry dilaporkan oleh kliennya dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022 dengan sangkaan pasal 372 dan atau 378 KUHP.
"Klien kita mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar, belum lagi kerugian lainnya," ungkapnya.
Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, kata Irwansyah, korban sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500 juta melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung.
"Pengiriman kedua Rp 500 juta tunai kepada yang bersangkutan. Jadi total Rp 1 miliar yang diberikan, ditambah Rp 500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Lift Jatuh di Ubud, Teknisi dan Pemilik Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Bikin Ngakak, Viral Tersangka Pencurian Berak di Celana Saat Ditangkap Polisi: Seketika Semua Bubar Keluar dari Mobil
-
Pemilik Ayuterra Resort Jadi Tersangka Tragedi Lift Jatuh di Bali, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Profil Vincent Juwono, Bos Ayuterra Resort Tersangka Kasus Lift Maut di Ubud
-
Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan