SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Harian DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Total uang dalam kasus dugaan penipuan ini sekitar Rp1 miliar. Adapun yang melaporkan Herry adalah Tetty Rumondang. Ia ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 September 2023.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (27/9/2023) membenarkan bahwa Herry telah menjadi tersangka.
"Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan," ujarnya.
Sumaryono menjelaskan korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi Herry Lotung. Korban menerima surat salinan tentang peningkatan status sekolah dengan nomor yang diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI.
"Kemudian korban meminta uangnya kembali namun tidak dikembalikan," ujarnya.
Penyidik telah melakukan gelar perkara tanggal 25 september 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa Herry Lotung telah memenuhi unsur sebagai tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution mengatakan kliennya meminta hukum ditegakkan dengan sebenar-benarnya.
"Klien kita sebenarnya ingin meningkatkan status Akademi Kebidanan Manorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Tersangka menawarkan diri dapat membantu mengeluarkan izinnya. Saat izin sudah keluar dan diberikan kepada klien kami, ternyata tidak sesuai," ungkapnya.
Baca Juga: Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih
Herry dilaporkan oleh kliennya dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022 dengan sangkaan pasal 372 dan atau 378 KUHP.
"Klien kita mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar, belum lagi kerugian lainnya," ungkapnya.
Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, kata Irwansyah, korban sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500 juta melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung.
"Pengiriman kedua Rp 500 juta tunai kepada yang bersangkutan. Jadi total Rp 1 miliar yang diberikan, ditambah Rp 500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Lift Jatuh di Ubud, Teknisi dan Pemilik Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Bikin Ngakak, Viral Tersangka Pencurian Berak di Celana Saat Ditangkap Polisi: Seketika Semua Bubar Keluar dari Mobil
-
Pemilik Ayuterra Resort Jadi Tersangka Tragedi Lift Jatuh di Bali, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Profil Vincent Juwono, Bos Ayuterra Resort Tersangka Kasus Lift Maut di Ubud
-
Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut