Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:05 WIB
Tangkapan layar pria letuskan tembakan ke udara di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Instagram @tkpmedan]

Dirinya mengatakan tindakan itu merupakan pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ali juga menegaskan bila pistol itu ada izin, maka tidak menggugurkan proses pidana.

"Wajib ditinjau lagi izinnya, dicabut, dan diproses orang tersebut," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Ngaku Cuma Teman, Tapi Aming Mendadak Ubah Penampilan demi Alma Thania

Load More