SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar pabrik pembuatan ekstasi dan sabu di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak empat orang ditangkap, diantaranya tiga laki-laki yakni MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap lima orang lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua kurir yang berhubungan langsung dengan produsen. Hal yang mengejutkan adalah dua kurir ini merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.
"Melalui kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menangkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Pengungkapan ini diawali dari informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui paket penjualan online shop.
Petugas yang mendapatkan informasi lalu melakukan control delivery. Saat obat itu diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan 480 butir ekstasi siap edar dan bahan-bahan lainnya diduga untuk membuat narkoba.
"Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," ucapnya.
Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, kata Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
"Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu, ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumut sampai Lampung. Kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan akan kembangkan kembali," ucap Agung.
Baca Juga: Momen Kocak Wanita Ini Naik Motor Sambil Diinfus, Bikin Geleng-Geleng Kepala
"Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," sambungnya.
Napi itu yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba juga telah ditangkap.
"Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan," katanya.
Program Rehabilitasi untuk Pecandu
Irjen Agung Setya menjelaskan selama 22 hari terakhir pihak kepolisian telah menangkap 1.058 orang pelaku narkoba. Rinciannya 759 bandar, 299 pengguna dan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.
Pantauan SuaraSumut.id di lokasi, 1.058 pelaku penyalahgunaan narkoba ini dihadirkan saat konferensi pers. Mereka memakai baju tahanan oranye, duduk di kursi yang telah disediakan.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Riau Bangun 'Kerajaan' Sendiri, Punya Kekayaan Miliaran dan Rubicon
-
Keterangannya Dinilai Sangat Penting, Ini 5 Fakta Angela Lee Diperiksa Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Angela Lee Diperiksa Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Keterlibatannya Berawal dari Sini
-
Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Oknum Sekuriti Kebun Sosa Ditangkap Narkoba, Ini Respons PTPN IV
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat