SuaraSumut.id - Seorang pengedar narkoba ditangkap saat mengantar ganja buat polisi yang sedang menyamar di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan pelaku berinisial A alias B (39), polisi mengamankan barang bukti 180 gram ganja kering siap edar, dan uang Rp 260 ribu. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar ganja ke pasiennya.
"Penangkapan terhadap pelaku A alias B merupakan hasil pengembangan terhadap terhadap pelaku kasus narkotika atas nama U.H alias M yang lebih dahulu ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan polisi yang menindaklanjuti keterangan tersangka U.H alias M kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyaru sebagai pembeli.
"Kemudian tim menghubungi A alias B melalui handphone dan memesan narkotika jenis ganja sebanyak 2 ons dan sepakat bertemu dan transaksi di Jalan Putri Bungsu," ungkap R Silalahi.
Pelaku A alias B yang tidak tahu kalau orang yang memesan ganja merupakan polisi kemudian bergegas naik motor untuk bertemu dan bertransaksi.
"Begitu diserahkan, tim langsung menyergap pelaku dan memboyongnya ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Kasat Narkoba melanjutkan dari pemeriksaan terhadap A alias B terungkap bahwa benar narkotika jenis ganja tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki bernama K (dalam penyelidikan).
"Menurut keterangan A alias B bahwasanya ia menggunakan sepeda motor tanpa plat polisi untuk mengantarkan narkotika jenis ganja kepada pembeli, hingga saat kita ini masih melakukan pengejaran jaringan atasnya," tukasnya.
Baca Juga: 30 Hari Menuju Piala Dunia U-17 2023, Erick Thohir Ungkap Kesiapan Indonesia Sebagai Tuan Rumah
Berita Terkait
-
Pria yang Tega Bakar Istri di Langkat Masuk DPO, Pelaku Diduga Pemakai Narkoba
-
Dihantam Kabar Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Begini Kondisi Terkini Zul Zivilia
-
Zul Zivilia Terima Rp4 Juta Tiap Bulan di Lapas, Ngaku Tak Tahu Pengirimnya Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Pria di Medan Ditangkap Bawa Narkoba Dalam Jok Motor, Barang Bukti 10,4 Kg Sabu
-
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba, Dikendalikan Napi Tanjung Gusta, 45 Kg Sabu Disita
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
-
Dukung Gelaran Internasional, Kanwil Imigrasi Sumut Terima Audiensi Ikatan Motor Indonesia
-
Pilu Driver Ojol Disabilitas di Medan, Ditabrak Angkot - Motor Dibawa Kabur Maling
-
Duduk Santai di Rel, Wanita 55 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan
-
6 Hari Penuh Harapan Berakhir Duka, Korban Hanyut di Sungai Lau Biang Ditemukan Tewas