SuaraSumut.id - Seorang pengedar narkoba ditangkap saat mengantar ganja buat polisi yang sedang menyamar di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan pelaku berinisial A alias B (39), polisi mengamankan barang bukti 180 gram ganja kering siap edar, dan uang Rp 260 ribu. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar ganja ke pasiennya.
"Penangkapan terhadap pelaku A alias B merupakan hasil pengembangan terhadap terhadap pelaku kasus narkotika atas nama U.H alias M yang lebih dahulu ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan polisi yang menindaklanjuti keterangan tersangka U.H alias M kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyaru sebagai pembeli.
"Kemudian tim menghubungi A alias B melalui handphone dan memesan narkotika jenis ganja sebanyak 2 ons dan sepakat bertemu dan transaksi di Jalan Putri Bungsu," ungkap R Silalahi.
Pelaku A alias B yang tidak tahu kalau orang yang memesan ganja merupakan polisi kemudian bergegas naik motor untuk bertemu dan bertransaksi.
"Begitu diserahkan, tim langsung menyergap pelaku dan memboyongnya ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Kasat Narkoba melanjutkan dari pemeriksaan terhadap A alias B terungkap bahwa benar narkotika jenis ganja tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki bernama K (dalam penyelidikan).
"Menurut keterangan A alias B bahwasanya ia menggunakan sepeda motor tanpa plat polisi untuk mengantarkan narkotika jenis ganja kepada pembeli, hingga saat kita ini masih melakukan pengejaran jaringan atasnya," tukasnya.
Baca Juga: 30 Hari Menuju Piala Dunia U-17 2023, Erick Thohir Ungkap Kesiapan Indonesia Sebagai Tuan Rumah
Berita Terkait
-
Pria yang Tega Bakar Istri di Langkat Masuk DPO, Pelaku Diduga Pemakai Narkoba
-
Dihantam Kabar Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Begini Kondisi Terkini Zul Zivilia
-
Zul Zivilia Terima Rp4 Juta Tiap Bulan di Lapas, Ngaku Tak Tahu Pengirimnya Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Pria di Medan Ditangkap Bawa Narkoba Dalam Jok Motor, Barang Bukti 10,4 Kg Sabu
-
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba, Dikendalikan Napi Tanjung Gusta, 45 Kg Sabu Disita
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku
-
Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai
-
Rindu Terbayar Setelah 10 Tahun, BRI Pertemukan PMI Yuni dengan Ibunya di Taiwan
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Solusi Finansial Digital bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perkuat Pencegahan TPPO, Kanwil Imigrasi Sumut Gandeng BP3MI hingga Polda Dorong Sinergi PIMPASA