SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali membongkar sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana (napi) di Rutan Tanjung Gusta.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap enam orang pelaku dengan barang bukti 45 kg sabu (methampetamine). Barang haram ini diduga dipasok dari Malaysia, dan diedarkan di Aceh, Medan hingga ke Lampung.
"Ada 6 pelaku yang ditangkap dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari penjemput, perantara hingga pengendali," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Minggu (8/10/2023) malam.
Hadi menjelaskan keenam pelaku yang ditangkap berinisial S, MM, MR, TM, NF, dan N lias Agam seorang napi di Rutan Tanjung Gusta.
Baca Juga: Janji Eks Mentan SYL ke Jokowi: Koperatif Hadapi Proses Hukum
Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal pada Selasa 3 Oktober 2023. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menghentikan satu unit mobil Daihatsu Terios di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.
"Usai dihentikan, petugas mengamankan dua orang laki-laki bernama S dan MM. Keduanya berperan sebagai penjemput, " ujarnya.
Dari penggeledahan di dalam mobil, kata Hadi, petugas menemukan total barang bukti 45 kg sabu yang dikemas dalam dua goni plastik. Usai menangkap keduanya, polisi terus melakukan pengembangan ke mana barang haram ini akan dibawa.
"Kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang yang tidak dikenalnya atas suruhan W (sedang diburu) di Simpang Opak, Kabupaten Aceh Tamiang. Narkoba ini akan diserahkan kepada MR di Peurlak," ucapnya.
Petugas kemduian melakukan control delivery. Saat 45 kg sabu dibawa ke Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, tepatnya di Masjid Baitul Alue Tho, polisi menangkap dua orang pelaku lainnya.
Baca Juga: Tampil Gacor Kontra PSPS Riau, Pemain Asing Kervens Belfort Jawab Keraguan atas Pola Mainnya
"Dua pelaku yang ditangkap MR dan TM. Kedua berperan sebagai perantara," cetusnya.
Polisi terus melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka NF yang berperan sebagai penjemput 45 kg sabu di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Langsa.
"NF inilah yang akan membawa sabu dengan tujuan ke Lampung. Narkoba akan diserahkan kepada seorang yang tidak dikenalnya di Lampung atas suruhan Agam," ungkap Hadi.
Usut punya usut, sosok Agam ini yang menjadi pengendali peredaran sabu ternyata seorang napi di Rutan Tanjung Gusta yang sedang menjalani hukuman dengan vonis 17 tahun penjara. Dirinya sebelumnya ditangkap BNN atas kasus peredaran 10 kg sabu.
Hadi melanjutkan Polda Sumut lalu bergerak melakukan penangkapan terhadap Agam di Rutan Tanjung Gusta.
"Agam ditangkap pada Rabu 4 Oktober 2023 di dalam Rutan dengan barang bukti 1 unit handphone," bebernya.
"Dari keterangan Agam, bahwa ianya mengaku mendapat arahan dari temannya yang bernama Aseng (dalam lidik) yang berada di Malaysia," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Hadi, keenam pelaku mendapatkan upah berbeda-beda. MR dan TM diimingi upah Rp 10 juta, S MM diimingi upah Rp 67,5 juta, NF dijanjikan upah Rp 450 juta dan Agam dijanjikan upah Rp 225 juta.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Maut Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Viral Detik-detik Dewi Perssik Ditangkap Karena Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut