Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:27 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang oknum guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial JP (27) diduga mencabuli sejumlah muridnya yang masih di bawah umur.

Akibatnya, salah seorang korban menjadi trauma. Orang tua siswi SD yang mengetahui hal ini melaporkan guru itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan kemudian menangkap JP.

"Korban merupakan siswi SD," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, SuaraSumut.id, Rabu (11/10/2023).

Kasus ini terungkap pada Senin 9 Oktober 2023. Di mana salah seorang korban melapor kepada ayahnya bahwa ia tidak mau sekolah dengan alasan takut.

Baca Juga: Punya 7 Tuntutan, Massa Solidaritas Palestina Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Kalau Tak Didengar

"Karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang atau diraba-raba oleh JP. Kejadian itu dialami korban di depan kelas saat korban dipanggil JP," ucap Yudianto.

Mendengar pengaduan korban, ayah korban lalu mendatangi pihak sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.

"Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan oknum guru tersebut serta membawanya ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Kasus ini sedang diproses dan untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara," katanya.

Baca Juga: Usir Anak Nikita Mirzani, Kini Mami Eda Tepergok Pakai Celana Lolly

Kontributor : M. Aribowo

Load More