SuaraSumut.id - Keluar masuk penjara bagi AKS alias Brong (45), warga Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mungkin sudah biasa. Meski sudah dua kali dipenjara, Brong kembali terlibat dalam kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Brong ditangkap karena menjual sabu di kos-kosan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai.
Penangkapan bermula dari informasi adanya seorang pria memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos.
"Petugas yang mendapat informasi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).
Petugas memesan narkoba seharga Rp 100 ribu. Pelaku yang tidak mengetahui orang yang memesan sabu merupakan anggota polisi, lalu menyerahkan barang haram tersebut.
"Pada saat menyerahkan dua bungkus plastik kecil klip transparan diduga sabu, petugas menangkap Brong," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan belasan bungkus paket kecil sabu siap edar. Adapun barang bukti yang didapat sabu dengan berat kotor 2,83 gram, uang Rp 600 ribu dan satu unit handphone," cetusnya.
Polisi kemudian memboyong Brong ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku merupakan residivis yang dua kali masuk lapas kasus narkoba dan baru bebas bulan Juli 2023," katanya.
Baca Juga: Ammar Zoni Kasih Kode Pernikahannya dengan Irish Bella Tidak Baik-Baik Saja
Berita Terkait
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
-
Naik Motor Antar Ganja ke Polisi, Pengedar Narkoba di Tanjung Balai Diringkus
-
Pria yang Tega Bakar Istri di Langkat Masuk DPO, Pelaku Diduga Pemakai Narkoba
-
Dihantam Kabar Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Begini Kondisi Terkini Zul Zivilia
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera