SuaraSumut.id - Seorang guru SD honorer di Langkat, Sumatera Utara dilaporkan melakukan pelecehan terhadap 10 siswi. Kejadian ini baru diungkap ke publik usai salah satu korban mengalami trauma dan tidak ingin berangkat ke sekolah.
Orangtua siswi tersebut heran dengan sang putri yang mengaku tidak ingin berangkat ke sekolah. Setelah ditelusuri, siswi tersebut rupanya menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh sang guru.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa sang putri, ayah korban lalu melaporkan guru SD honorer ini ke pihak sekolah. Di sekolah tersebut, ayah siswi ini bertemu dengan orangtua lainnya yang ikut melaporkan aksi tidak senonoh guru tersebut.
SD di Langkat ini langsung saja menghubungi pihak berwajib yang bertindak tegas mengamankan pelaku di hari yang sama. Menjalani proses penyelidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Berdasarkan keterangan resmi dari pelaku berinisial JP (27), setidaknya ada 10 siswi yang menjadi korban pelecehan dilakukan oleh guru SD honorer di Langkat ini.
Polres Langkat yang menangani kasus ini menyebut bahwa tindakan pelecahan ini terjadi saat pelajaran olahraga di kelas guru SD honorer tersebut. Korban mengaku jika pelaku memegang area kemaluan di depan kelas.
Usai dibawa untuk diperiksa di Polres Langkat, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Karena tindakan asusilanya ini, JP terancam kena Pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jero Dasaran Alit Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Asal Buleleng
-
Begini Kondisi Anak 7 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri di Tambun: Takut Mandi hingga Alami Ini
-
Diwana Sanjaya Diduga Tak Hanya Lecehkan Anak Tirinya di Tambun, Ibu Korban Ungkap Fakta Miris Lain
-
Oknum Guru di Langkat Cabuli Siswi saat Pelajaran Olahraga, Korban Sampai Trauma Takut Sekolah
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita